KPK: Bupati Subang Diduga Terima Suap Terkait Perizinan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 14 Februari 2018
KPK: Bupati Subang Diduga Terima Suap Terkait Perizinan

Imas Aryumningsih. (Instagram/@imas_aryumningsih1950)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Subang, Imas Aryumningsih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, politisi Partai Golkar itu diduga menerima suap terkait dengan pemberian izin kepada pihak swasta.

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (14/2).

Febri menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap delapan orang, termasuk Bupati Subang. Delapan orang yang ditangkap itu berasal dari unsur swasta, dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," jelas dia.

Lebih lanjut, Febri menuturkan, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap terhadap orang nomor satu di Subang itu. Namun, dia belum bisa merinci jumlah uang yang diamankan tersebut.

"Tim mengamankan sejumlah uang," imbuhnya.

Menurut Febri, kedelapan orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

"Delapan orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Pagi Buta, Bupati Subang Terciduk KPK

#Ott Kpk #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
KPK menduga amplop berisi 12.000 dolar Singapura (Rp197 juta) dari Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Antoni, uang disita dari Ketua DPRD Kuansing.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi amplop Bupati Kuansing ke KPK setelah OTT. Kasus terkait suap jabatan dan pelepasan kawasan hutan.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Bagikan