KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus Pencucian Uang Adik Ratu Atut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Februari 2018
KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus Pencucian Uang Adik Ratu Atut

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bakal segera menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Pasalnya, pemetaan kekayaan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diani itu, yang berasal dari tindak pidana korupsi, nyaris rampung. Meski demikian, KPK masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi untuk tuntaskan kasus ini.

"Pemetaan aset sudah hampir selesai tapi kita masih membutuhkan keterangan para saksi-saksi TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana) ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2) malam.

Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang mangkrak. KPK telah mengusut kasus dugaan pencucian uang Wawan ini sejak awal Januari 2014 lalu atau lebih dari empat tahun lalu.

Febri mengakui, kasus ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang ditangani lembaga antikorupsi.

Hal ini lantaran Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.

"Karena TCW kan pihak swasta jadi pembuktian dugaan hasil tindak pidana korupsi yang disembunyikan tentu karakternya berbeda kalau tersangkanya penyelenggara negara. Kalau penyelengara negara kita bisa buktikan posisi kekayaannya di LHKPN atau informasi-informasi yang sudah tersedia lainnya. Ada karakter yang berbeda kalau tersangkanya pihak swasta," bebernya.

Febri meyakini dengan rampungnya pemetaan kekayaan Wawan dapat mempercepat penuntasan kasus ini. Dikatakan, tim penyidik dan penuntut umum sudah berkoordinasi untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

"Saya sudah cek, koordinasi tim penyidik dengan tim penuntut umum sudah dilakukan. Semoga tidak ada hambatan-hambatan dan proses yang lebih panjang penanganan perkaranya," pungkasnya.

Diketahui, Wawan merupakan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) yang juga telah menjadi terpidana pemberi suap Rp 8,5 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) Akil Mochtar, terkait pengurusan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 dan putusan sengket‎a Pilgub Banten 2011.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini, Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 10 Januari 2014. Saat itu, penyidik KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan.

Perusahaan-perusahaan itu digunakan Wawan untuk menggarap berbagai proyek di Banten. Adik Ratu Atut Chosiyah itu diduga menggunakan ratusan perusahaan atas nama anak buahnya untuk memenangi berbagai proyek di Banten.

Paket kontrak sebanyak 1.200 itu dilakukan dari kurun 2002 hingga 2013. Sebagian besar proyek itu adalah proyek di Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya.

Kasus tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten.

Wawan disangka dengan dua Undang-Undang Pencucian Uang, yakni Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ia juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait korupsi di Banten dalam artikel: KPK Periksa Dua PNS Pemprov Banten

#Banten #Ratu Atut Chosiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Masyarakat Badui patut diapresiasi dengan menjaga keseimbangan alam, sehingga dapat mencegah potensi bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Indonesia
Waspada Potensi Hujan Lebat di Banten 8-13 April
Selain itu juga masyarakat waspadai potensi angin kencang hingga 45 km/jam di wilayah Selatan Pandeglang dan Kabupaten Lebak pada 09 – 11 April 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 08 April 2026
Waspada Potensi Hujan Lebat di Banten 8-13 April
Indonesia
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Indonesia
Dishub Banten Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Siapkan Sanksi untuk Menjaga Komitmen
Dishub Banten Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2026 menyusul terisinya kuota dalam waktu kurang dari 24 jam
Frengky Aruan - Kamis, 19 Februari 2026
Dishub Banten Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Siapkan Sanksi untuk Menjaga Komitmen
Indonesia
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Sangat Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan
Hujan lebat hingga sangat lebat di antaranya berpeluang terjadi di Banten, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Frengky Aruan - Senin, 09 Februari 2026
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan hingga Sangat Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026, Tingkatkan Kesiapsiagaan
Indonesia
BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Melanda Banten dalam Sepekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
BMKG memprakirakan potensi angin kencang dengan kecepatan mencapai 45 kilometer per jam di hampir seluruh wilayah Banten, terutama di bagian utara dan selatan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Melanda Banten dalam Sepekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Indonesia
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Ketiadaan standar harga yang jelas sering kali dimanfaatkan untuk mematok tarif semaunya sehingga wisatawan kapok liburan di Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Indonesia
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Fokus utama diarahkan pada sinergi lintas lembaga dan kesiapan teknis di wilayah rawan banjir dan longsor agar perlindungan warga berjalan optimal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Indonesia
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
BMKG pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang di sebagian besar wilayah Provinsi Banten.
Frengky Aruan - Jumat, 07 November 2025
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
Bagikan