KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus Pencucian Uang Adik Ratu Atut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Februari 2018
KPK Beri Sinyal Tuntaskan Kasus Pencucian Uang Adik Ratu Atut

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal bakal segera menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Pasalnya, pemetaan kekayaan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diani itu, yang berasal dari tindak pidana korupsi, nyaris rampung. Meski demikian, KPK masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi untuk tuntaskan kasus ini.

"Pemetaan aset sudah hampir selesai tapi kita masih membutuhkan keterangan para saksi-saksi TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana) ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2) malam.

Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang mangkrak. KPK telah mengusut kasus dugaan pencucian uang Wawan ini sejak awal Januari 2014 lalu atau lebih dari empat tahun lalu.

Febri mengakui, kasus ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kasus pencucian uang lain yang ditangani lembaga antikorupsi.

Hal ini lantaran Wawan bukan penyelenggara negara yang harta kekayaannya dapat ditelusuri dengan mudah melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK atau sumber-sumber informasi lainnya.

"Karena TCW kan pihak swasta jadi pembuktian dugaan hasil tindak pidana korupsi yang disembunyikan tentu karakternya berbeda kalau tersangkanya penyelenggara negara. Kalau penyelengara negara kita bisa buktikan posisi kekayaannya di LHKPN atau informasi-informasi yang sudah tersedia lainnya. Ada karakter yang berbeda kalau tersangkanya pihak swasta," bebernya.

Febri meyakini dengan rampungnya pemetaan kekayaan Wawan dapat mempercepat penuntasan kasus ini. Dikatakan, tim penyidik dan penuntut umum sudah berkoordinasi untuk segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

"Saya sudah cek, koordinasi tim penyidik dengan tim penuntut umum sudah dilakukan. Semoga tidak ada hambatan-hambatan dan proses yang lebih panjang penanganan perkaranya," pungkasnya.

Diketahui, Wawan merupakan Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) yang juga telah menjadi terpidana pemberi suap Rp 8,5 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) Akil Mochtar, terkait pengurusan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 dan putusan sengket‎a Pilgub Banten 2011.

Dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini, Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 10 Januari 2014. Saat itu, penyidik KPK masih meneliti sekitar 1.200 kontrak paket pekerjaan dari 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan.

Perusahaan-perusahaan itu digunakan Wawan untuk menggarap berbagai proyek di Banten. Adik Ratu Atut Chosiyah itu diduga menggunakan ratusan perusahaan atas nama anak buahnya untuk memenangi berbagai proyek di Banten.

Paket kontrak sebanyak 1.200 itu dilakukan dari kurun 2002 hingga 2013. Sebagian besar proyek itu adalah proyek di Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya.

Kasus tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten.

Wawan disangka dengan dua Undang-Undang Pencucian Uang, yakni Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ia juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 serta UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait korupsi di Banten dalam artikel: KPK Periksa Dua PNS Pemprov Banten

#Banten #Ratu Atut Chosiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Indonesia
Banten Akan Dilanda Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi dalam Sepekan Ke depan
BMKG pun meminta warga Banten untuk waspada.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Banten Akan Dilanda Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi dalam Sepekan Ke depan
Indonesia
Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir
Pramono sebut Pemerintah DKI Jakarta memiliki lebih dari seribu pompa untuk menangani banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir
Indonesia
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Pencopotan Budi Prajogo dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik PKS
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Indonesia
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang
Transjabodetabek menawarkan solusi transportasi yang efisien dan efektif bagi warga Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Berita Foto
Jangkau Konsumen BMW Indonesia Hadirkan Diler Premium Baru di Kawasan PIK 2
(kiri ke kanan) Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania dan President Director BMW Group Indonesia, Peter Sunny Medalla dan Managing Director BMW Group Asia, Lars Nielsen dan Executive Chairman, Eurokars Group, Karsono Kwee dan Chief Executive Officer Eurokars Group Indonesia, Herbert Kwee dan Group Managing Director Eurokars Group, Ong Lay Ling saat peresmian dealer terbaru Eurokars BMW & MINI Retail Next di Kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (7/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Mei 2025
Jangkau Konsumen BMW Indonesia Hadirkan Diler Premium Baru di Kawasan PIK 2
Indonesia
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Nurohkhim penjual bakmi asal Serang yang berpura-pura sebagai anggota Paspampres kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Berita Foto
Ribuan Warga Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Ciputat Banten
Petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/4/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 10 April 2025
Ribuan Warga Manfaatkan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Ciputat Banten
Bagikan