KPK Benarkan Keberadaan Mafia Kasus di Lembaga Penegak Hukum Hingga Peradilan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 Desember 2022
KPK Benarkan Keberadaan Mafia Kasus di Lembaga Penegak Hukum Hingga Peradilan

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi keberadaan mafia kasus. Tak hanya berada di pengadilan, mafia kasus disebut sudah 'bermain' mulai tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Terkait info mafia kasus itu memang ada. Sebetulnya tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan, mulai dari penyidikan kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (20/12).

Baca Juga:

Luhut Singgung OTT KPK: Enggak Bagus, Buat Negeri Ini Jelek Banget

Soal mafia kasus itu diutarakan Alex, sapaan Alexander Marwata, sekaligus merespons kinerja lembaganya yang belum lama ini membongkar dan mengusut dugaan suap sejumlah hakim terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara.

Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo. Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara.

Diduga uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. Teranyar, hakim Edy Wibowo menerima suap untuk mengurus perkara kepailitan di tingkat kasasi.

Pengusutan kasus itu dibongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Kata Alex, domain wewenang KPK adalah menindak korupsi aparat penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara.

Baca Juga:

KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 57,9 Triliun selama 2022

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal tersebut mengatur tentang wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada kasus Tipikor.

"Kebetulan kemarin yang terkena tangkap tangan dari jajaran Pengadilan, tapi prinsipnya kalo kita baca di Pasal 11, pendirian KPK itu kan domainnya aparat Penegak Hukum dan Penyelenggara Negara, Kita berharap sih APH itu tidak hanya aparat Pengadilan hahaha," kata Alex.

Alex mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk menanggulangi praktek korupsi di lembaga peradilan. Lembaga antikorupsi meletakkan harapan kepada lembaga peradilan yang menjadi benteng terakhir masyarakat mencari keadilan.

"Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum," pungkas Alex. (Pon)

Baca Juga:

KPK Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang dalam Penggeledahan DPRD Jatim

#KPK #Kasus Korupsi # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Bagikan