KPK Beberkan Kronologi OTT di Mandailing Natal, Uang Rp 231 Juta jadi Barang Bukti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
KPK Beberkan Kronologi OTT di Mandailing Natal, Uang Rp 231 Juta jadi Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6). Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan enam orang yang terindikasi terlibat dalam dua kasus korupsi proyek pembangunan jalan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus pertama berpusat pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Dugaan korupsi ini bermula ketika Kepala PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), bersama Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi (KIR), melakukan survei offroad di Desa Sipiongot untuk meninjau lokasi proyek.

"TOP kemudian memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan/penyedia," ujar Asep, Sabtu (28/6).

Baca juga:

Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution

Perintah ini diberikan tanpa mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa yang semestinya, padahal proyek jalan tersebut bernilai fantastis, mencapai Rp 157,8 miliar. KIR lalu memerintahkan stafnya berkoordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk mempersiapkan proses e-catalog.

Akhirnya, Akhirun memenangkan proyek tersebut melalui e-catalog, melibatkan Direktur PT RN, M. Rayhan Dalumasi Pilang (RAY). Diduga, Akhirun dan Rayhan memberikan sejumlah uang kepada Rasuli melalui transfer, serta terdapat penerimaan lain oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara.

Kasus kedua melibatkan proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Penangkapan terjadi saat Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas mengendalikan pengadaan proyek, terbukti menerima suap.

Akhirun dan Rayhan diketahui telah mendapatkan sejumlah pekerjaan di Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2023 hingga saat ini. Setidaknya ada empat proyek yang dikerjakan oleh perusahaan mereka, termasuk proyek preventif dan rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI untuk tahun 2024 dan 2025, serta penanganan longsoran di lokasi yang sama.

Baca juga:

KPK Mulai Bidik Mafia Kuota Haji 2024, Menag: Insya Allah Tahun Ini Tidak Ada

Dari kasus ini, Heliyanto terbukti menerima uang sebesar Rp 120 juta dari Akhirun dan Rayhan dalam kurun waktu Maret 2024 hingga Juni 2025.

"Penerimaan uang tersebut adalah karena HEL telah melakukan pengaturan proses e-catalog untuk pekerjaan di Satker Wilayah I BPPJN Prov. Sumut, sehingga PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana pekerjaan tersebut," tegas Asep.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa dari komitmen fee proyek-proyek tersebut.

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan lima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M. Raihan Dalusmi Pilang (RAY).

#KPK #Ott Kpk #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 57 menit lalu
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan