KPK Beberkan Kronologi OTT di Mandailing Natal, Uang Rp 231 Juta jadi Barang Bukti

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
KPK Beberkan Kronologi OTT di Mandailing Natal, Uang Rp 231 Juta jadi Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6). Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan enam orang yang terindikasi terlibat dalam dua kasus korupsi proyek pembangunan jalan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus pertama berpusat pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Dugaan korupsi ini bermula ketika Kepala PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), bersama Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi (KIR), melakukan survei offroad di Desa Sipiongot untuk meninjau lokasi proyek.

"TOP kemudian memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan/penyedia," ujar Asep, Sabtu (28/6).

Baca juga:

Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution

Perintah ini diberikan tanpa mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa yang semestinya, padahal proyek jalan tersebut bernilai fantastis, mencapai Rp 157,8 miliar. KIR lalu memerintahkan stafnya berkoordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk mempersiapkan proses e-catalog.

Akhirnya, Akhirun memenangkan proyek tersebut melalui e-catalog, melibatkan Direktur PT RN, M. Rayhan Dalumasi Pilang (RAY). Diduga, Akhirun dan Rayhan memberikan sejumlah uang kepada Rasuli melalui transfer, serta terdapat penerimaan lain oleh TOP dari KIR dan RAY melalui perantara.

Kasus kedua melibatkan proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Penangkapan terjadi saat Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas mengendalikan pengadaan proyek, terbukti menerima suap.

Akhirun dan Rayhan diketahui telah mendapatkan sejumlah pekerjaan di Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2023 hingga saat ini. Setidaknya ada empat proyek yang dikerjakan oleh perusahaan mereka, termasuk proyek preventif dan rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI untuk tahun 2024 dan 2025, serta penanganan longsoran di lokasi yang sama.

Baca juga:

KPK Mulai Bidik Mafia Kuota Haji 2024, Menag: Insya Allah Tahun Ini Tidak Ada

Dari kasus ini, Heliyanto terbukti menerima uang sebesar Rp 120 juta dari Akhirun dan Rayhan dalam kurun waktu Maret 2024 hingga Juni 2025.

"Penerimaan uang tersebut adalah karena HEL telah melakukan pengaturan proses e-catalog untuk pekerjaan di Satker Wilayah I BPPJN Prov. Sumut, sehingga PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana pekerjaan tersebut," tegas Asep.

Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa dari komitmen fee proyek-proyek tersebut.

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan lima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M. Raihan Dalusmi Pilang (RAY).

#KPK #Ott Kpk #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung Senin (19/1) lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Indonesia
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
Penyidik KPK harus bekerja ekstra karena para pihak yang diamankan sempat tidak mengakui keterlibatan dan berusaha menghilangkan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
Bagikan