KPK Bantah Setya Novanto Diisolasi
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (duduk di kursi roda) dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Jakarta, Senin (20/11) dini hari. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto diisolasi di tahanan.
"Saat ini yang boleh jenguk yang ada di daftar yang telah disepakati, termasuk di dalam daftarnya ada kuasa hukum," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/12).
Novanto kini mendekam di ruang tahanan KPK. Priharsa menambahkan Novanto boleh dijenguk di hari jenguk, yaitu hari Senin dan Kamis.
"Yang perlu diklarifikasi adalah sampai dengan saat ini belum pernah ada surat meminta jenguk dari rohaniawan maupun dokter itu," tutur Priharsa.
Klarifikasi KPK terkait pernyataan dari pihak kuasa hukum Novanto terkait penolakan terhadap dokter dan rohaniawan.
Priharsa menjelaskan bagi pihak-pihak yang ingin menjenguk, prosedurnya menyampaikan permohonan ke penyidik. Kemudian penyidik akan mempertimbangkan apakah diperkenankan atau tidak.
Novanto didakwa telah melakukan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan e-KTP 2011-2012 Kemendagri.
Ketua Umum Partai Golkar itu disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11). Saat ini, Novanto juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana akan digelar pada Kamis (7/12) setelah sebelumnya sempat ditunda selama satu pekan. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing