KPK Angkut 6 Koper Berkas dari Ruangan Komisi B DPRD Jatim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juni 2017
KPK Angkut 6 Koper Berkas dari Ruangan Komisi B DPRD Jatim
Penggeledahan kantor Komisi B DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (7/6). (MP/Budi Lentera)

KPK menggeledah ruangan anggota Komisi B DPRD Jatim kurang lebih selama sepuluh jam. Lalu penyidik KPK keluar dari ruangan dengan enam koper berisi berkas.

Setelah sebelumnya membawa tiga koper besar, rombongan KPK yang terakhir juga membawa tiga koper yang diduga berisi berkas berkas penting.

Rombongan terakhir KPK juga dikawal ketat oleh 3 personel Brimob bersenjata lengkap. Mereka semua masuk ke dalam 3 mobil Toyota Innova. Yaitu Innova putih W 127 FD; Innova hitam W 1697 YS dan Innova hitam W 413 DU. Semua penyidik nampak memakai masker tanpa berbicara sedikit pun.

Sekretaris Dewan DPRD Jatim Ahmad Jailani yang turut keluar mengantarkan para penyidik KPK juga enggan berkomentar. "Maaf, saya enggak bisa komentar ya," ujarnya dan berlalu, Rabu (7/5).

Ada dua bagian yang dikabarkan digeledah. Yaitu sejumlah ruang kerja pribadi anggota Komisi B dan ruang ketua Komisi B beserta stafnya. Namun, sejumlah ruang kerja pribadi anggota Komisi B tidak nampak disegel.

Bahkan ruang Ketua Komisi B Moch Basuki dan stafnya yang sebelumnya disegel oleh KPK, segel itu sudah tidak terpasang lagi.

Suasana gedung DPRD Jatim setelah penggeledahan pun nampak lengang. Hanya sejumlah petugas Satpol PP dan kesekretariatan dewan serta office boy yang nampak di sana.

Berita ini merupakan laporan Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya: KPK Sita Barang Bukti Tersangka Korupsi Anggota DPRD Jatim

#Jawa Timur #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan