KPK Akui Penyidikan Kasus Korupsi Baru di Kaltim Terkait Izin Usaha Tambang


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kanan). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
MerahPutih.com - KPK mengakui penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).
"Iya betul, ini terkait masalah penerbitan izin usaha pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9).
Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi pada saat Awang Faroek Ishak menjabat sebagai gubernur pada periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Terkait penggeledahan di beberapa lokasi di Kaltim, Asep mengungkapkan penyidik menyita sejumlah sejumlah dokumen terkait pengurusan IUP di wilayah tersebut.
Baca juga:
KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri
"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan. Tahun berapa? Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur," ujarnya.
Pada 9 September 2024 lalu, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan soal inisial dan jabatan tersangka karena proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dilansir dari Antara, KPK telah memberlakukan status cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan kasus ini. Surat pencegahan itu diajukan pada 24 September lalu terhadap 3 orang berinisial AFI, DDWT dan ROC. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
