KPAI Minta Korban Sodomi Jangan Dibully

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 07 Januari 2018
KPAI Minta Korban Sodomi Jangan Dibully

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakt agar korban anak sodomi yang dilakukan oleh tersangka WS alias "Babeh" seorang guru honorer Madrasah di Tangerang, Banten agar tidak dibully dalam keluarga, sekolah, tempat bermain serta lingkungan di mana anak tinggal.

"Korban anak tersebut merasakan bahwa apa yang mereka terima setelah peristiwa yang menimpa mereka berupa ejekan, lebih sakit dan membuat mereka luar biasa malu dibanding apa yang mereka alami dari peristiwa kejahatan seksual itu sendiri," kata Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI Putu Elvina, di Jakarta.

Ia mengatakan setelah peristiwa tersebut penting untuk penguatan terhadap anak-anak baik secara psikologis, sosial, dan membangun norma dan kesadaran hukum dalam konteks apa yang dilakukan oleh tersangka merupakan perbuatan salah dan melanggar hukum, sehingga ini tidak menjadi framing pembenaran yang terpatri di pikiran anak agar mereka tidak menjadi korban lagi atau pelaku dikemudian hari.

Selain itu semua pihak penting menerapkan peringatan dini dalam aspek edukasi, pertama memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak agar menjadi diri sendiri, sehingga anak tidak mudah tergiur dengan ajakan untuk memperbaiki penampilan atau memiliki daya tarik magis dengan cara-cara yang salah dan menyesatkan.

Kedua, mengajarkan tentang pentingnya menjaga anggota tubuh terutama bagian tubuh yang terlarang secara sehat, ketiga, bagaimana anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, berani menolak atau enghindari perilaku yang berisiko.

"Karena kepolosan anak-anak yang memiliki rasa penasaran yang tinggi saat ditawari tersangka dengan iming-iming memiliki ilmu kekebalan tubuh, dan memiliki aura tertentu yang membuat lawan jenis menjadi tertarik, menjadikan mereka korban yang mudah dibohongi dan diperdaya," ujarnya seperti dilansir Antara.

Dari hasil telaah KPAI dengan melakukan wawancara dengan anak-anak korban rata-rata berusia sekitar 8 tahun - 15 tahun, sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar, dan beberapa masih SLTP sederajat.

Maka KPAI menggaris bawahi beberapa hal : Tidak tertutup bertambahnya korban lebih dari 25 orang dari yang yang sudah diidentifikasi dan divisum. Hal ini sangat memungkinkan karena rata-rata anak yang menjadi korban kemudian diminta tersangka untuk mengajak teman lainnya. Ini sama persis seperti kasus sodomi Emon di Jawa Barat tahun-tahun yang lalu.

Ia mengatakan kasus ini memiliki implikasi hukum yang luas, selain konstruk hukum itu sendiri yang harus memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal, yang mampu memberikan efek jera, disisi lain ada hak-hak korban untuk mendapatkan restitusi akibat kejahatan seksual tersebut.

"Apakah PP Restitusi mampu memberikan perlindungan terkait hak-hak korban, saat pelaku yang tinggal di gubuk dan mendapat upah dari membantu di kebun warga tersebut dimintai pertanggungjawaban untuk membayar restitusi dari puluhan korban anak tersebut? sementara regulasi yang ada tidak mengatur bagaimana bila tersangka atau keluarganya tidak sanggup membayar restitusi, apakah negara yang akan mengambil tanggungjawab tersebut sebagai bentuk kompensasi - rasanya kita harus melingkar lagi untuk membahas ini semua," kata dia.

#KPAI #Kasus Sodomi #Bullying
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa kasus bullying tak boleh terulang kembali. Hal itu berkaca dari kasus ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali
Indonesia
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
KPAI menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat menormalisasi perilaku bullying dengan anggapan seperti itu hanya bercanda atau hal yang biasa di antara anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Ingat Ya! Perundungan Bukan Candaan
Indonesia
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Pramono enggan berkomentar langsung terkait dugaan bahwa pelaku ledakan di SMA Negeri 72 merupakan korban bullying
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Berkaca dari Kasus Ledakan di SMA 72, Pramono Harap Tak Ada Lagi Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Sosok Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Bullying dan Terpengaruh Konten Kekerasan
Sosok pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta diduga merupakan siswa sekolah tersebut. Ia juga disebut mengalami bullying.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Sosok Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Bullying dan Terpengaruh Konten Kekerasan
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Bagikan