Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 19 Februari 2022
Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Akhir Pekan

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bai kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada akhir pekan. (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angka COVID-19 di Kota Bogor mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Peningkatan tersebut salah satunya berdampak pada aturan lalu lintas untuk mengurangi pergerakan masyarakat.

Satgas COVID-19 Kota Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan pada akhir pekan ini.

Penerapan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pemberlakuan masa PPKM Level 3.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 di Sekolah Kota Bogor Melonjak Dua Kali Lipat

"Pada Sabtu-Minggu ini kami akan kembali memberlakuan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan maupun kerumunan menuju tempat wisata," kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/2).

Pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya dengan menutup ruas jalan Sistem Satu Arah (SSA) dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB. Rekayasa tersebut sedianya diterapkan secara situasional tergantung situasi.

"Dan pedestrian di seputaran SSA akan ditutup mulai pukul 06.00 WIB pagi," ungkapnya.

Di samping itu, tambah Galih, penerapan ini adalah salah satu upaya menyelamatkan 1,5 juta jiwa lebih warga Kota Bogor yang mana kasus COVID-19 terus meningkat. Sehingga, ganjil genap gerakan disiplin menahan diri satu hari tidak keluar rumah.

Pemeriksaan kendaraan, kata Galih, akan dilakukan di tujuh titik, yakni di Gerbang Tol Bogor, Simpang Baranangsiang, Simpang Batutulis, Jalan Veteran, Simpang Jembatan Merah, Air Mancur, dan putaran RM Bumi Aki di Jalan Pajajaran.

Pengetatan juga dilakukan pada malam hari selama akhir pekan.

Baca Juga:

Dinkes Kota Bogor Ungkap 31,1 Persen Tempat Tidur RS Terisi Pasien COVID-19

Petugas akan menutup sebagian ruas Jalan Pajajaran menuju Tugu Kujang, kawasan Sistem Satu Arah yang meliputi Jalan Otista, Jalan Ir H Juanda, dan Jalan Jalak Harupat.

Penutupan dilakukan pada pukul 22.00-00.00 WIB.

Namun, lanjutnya, rekayasa lalin di malam hari akan menyesuaikan kondisi kepadatan lalu lintas dan keramaian warga.

"Untuk penutupan jalan di kawasan SSA itu masih kondisional, kita lihat dulu situasi dan kondisinya," jelas Galih.

Aturan ganjil genap dan penutupan jalur SSA tidak berlaku untuk kendaraan darurat serta kendaraan berkaitan dengan tugas negara dan ekonomi.

Kendaraan yang dikecualikan dalam aturan ini di antaranya ambulans atau mobil pengantar jenazah, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, kendaraan dinas Polri/TNI, angkutan umum/online, angkutan logistik/sembako, masyarakat yang melakukan vaksinasi, dan kendaraan darurat lainnya.

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor, Jawa Barat mencatat, kasus harian terkonfirmasi positif pada Kamis, 17 Februari 2022, tembus 1.043 orang. Total saat ini kasus COVID-19 aktif menjadi 7.447 kasus.

Kasus COVIS-19 di Kota Bogor secara keseluruhan saat ini jumlahnya 47.079. Jika dirinci, sebanyak 39.101 orang dinyatakan sembuh, 531 orang meninggal.

Penularan virus tertinggi terjadi di lingkungan keluarga. Kemudian terbanyak kedua terjadi di dalam lingkungan asrama atau penginapan, diikuti sebaran dari luar kota dan perkantoran. (Knu)

Baca Juga:

Pekan Depan, Bus Trans Pakuan Kembali Mengaspal di Kota Bogor

#Kota Bogor #Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Berita
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
KPK resmi menetapkan tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor. Uang ratusan miliar rupiah disita dari lokasi. Simak detail penangkapannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Indonesia
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Terjadi lonjakan kasus kanker di Kota Bogor sebesar 138 persen dalam empat tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Kanwil Kementerian HAM Jabar menindaklanjuti persoalan di Desa Sukajaya, Bogor, dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta mekanisme hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Ekspresi Mitchell Baker saat laga melawan Vietnam dalam laga ASEAN Championship Cup 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Selebrasi pemain Timnas Indonesia, Mitchell Lee Baker, usai mencetak gol di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Bagikan