Korut Amendemen Undang-Undang, Sebut Korsel Musuh


Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Foto: ANTARA/KCNA/via Xinhua
MERAHPUTIH.COM - ‘BERMUSUHAN’. Demikianlah Korea Utara menggambarkan hubungan mereka dengan Korea Selatan. Hal itu diungkapkan dalam konstitusi Korut yang baru diamendemen. Konstitusi itu menyebut kedua negara ‘bermusuhan’ dengan alasan ancaman keamanan dan meningkatkan ketegangan antarkedua negara.
"Ini merupakan tindakan yang tidak dapat dihindari dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan Konstitusi Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK). Konstitusi itu dengan jelas mendefinisikan ROK (Republik Korea) sebagai negara yang bermusuhan," ujar Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), dikutip ANTARA, Kamis (17/10).
KCNA melaporkan tindakan tersebut dilakukan karena keadaan keamanan yang serius mengarah ke ambang perang yang tidak dapat diprediksi. Hal itu disebabkan provokasi politik dan militer yang serius dari pasukan yang bermusuhan. Pengumuman tersebut menandai pertama kalinya Korea Utara secara eksplisit menyebut Korea Selatan sebagai ‘negara yang bermusuhan’. Majelis Rakyat Tertinggi (SPA), badan legislatif Korea Utara, bertemu pekan lalu dan melakukan amendemen konstitusi.
Meski KCNA melaporkan perubahan konstitusional setelah pertemuan SPA, mereka menahan rincian spesifik hingga Kamis.
Baca juga:
Korut Sebut 1,4 Juta Warganya Daftar Militer di Tengah Ketegangan dengan Korsel
Pada Januari, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengajukan usul untuk mendefinisikan ulang status Korea Selatan, dengan menyatakan bahwa kedua negara tidak dapat menempuh jalan menuju reunifikasi nasional bersama-sama. Dalam pidatonya di SPA, Jong-un menyerukan amendemen, dengan menggambarkan Korea Selatan sebagai ‘musuh utama yang tidak berubah’.
Keputusan untuk mengubah konstitusi dan menyatakan Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan itu menjadi buntut dari serangkaian konflik. Tahun lalu, Korea Utara membatalkan perjanjian antar-Korea 2018 yang telah menetapkan zona penyangga di sepanjang perbatasan darat dan laut serta zona larangan terbang di atas zona demiliterisasi. Penangguhan perjanjian itu memulihkan aktivitas militer skala penuh di dekat perbatasan antar-Korea.
Dalam menanggapi meningkatnya ketegangan, Korea Utara melaporkan, pada Rabu (16/10), bahwa lebih dari 1,4 juta anak muda dan pelajar telah mengajukan diri untuk bergabung atau bergabung kembali ke militer. Pengumuman tersebut menanggapi tuduhan Pyongyang bahwa pesawat tanpa awak Korea Selatan memasuki wilayah udara Korea Utara di dekat ibu kota. Hal itu sebenarnya belum dikonfirmasi Korea Selatan.
Korea Utara juga mengumumkan pada Kamis bahwa mereka telah memutus hubungan darat dengan Korea Selatan, menutup jalur jalan raya dan rel kereta api di bagian timur dan barat perbatasan.(*)
Baca juga:
Korut Tuduh Korsel Kirim Pesawat Nirawak ke Pyongyang, Anggap Itu Serangan Militer
Bagikan
Berita Terkait
‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar

Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6

Respons Pernyataan Trump, Moskow Sebut Rusia, China, dan Korut Tidak Berkomplot Melawan Amerika Serikat

Misterius Banget, ini Sosok Kim Ju-ae, Anak Pemimpin Korea Utara yang Disebut Calon Penerus

China Pamer Kekuatan Militer dalam Parade Peringatan 80 Tahun Berakhirnya Perang Dunia II

Putri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Jadi Sorotan dalam Kunjungan ke China, Disebut Calon Penerus

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya
