Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Duit Tabungan Rp 2,1 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Duit Tabungan Rp 2,1 Triliun

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (tengah). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menyita duit tabungan senilai Rp 2,1 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank BRI tahun 2020-2024

“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan, dan juga ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada awak media, Jakarta, dikutip Selasa (1/7).

KPK juga menyita sejumlah catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta pada 26 Juni 2025 lalu.

“Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tuturnya.

Baca juga:

KPK Cegah 13 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Jubir KPK itu menambahkan hasil penggeledahan itu diharapkan dapat membuat terang peran para tersangka. Namun, dia belum bersedia mengungkap nama para tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini,” tandasnya.

Diberitakan Antara, KPK telah menggeledah dua lokasi pada tanggal 26 Juni 2025 terkait kasus korupsi mesin EDC BRI. Yakni, Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru kasus ini, sekaligus memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto. (*)

#Kasus Korupsi #BRI #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, Rp100 juta, serta uang Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Money Changer Cipete, total Rp543 miliar lebih, terkait kasus PLN, Asabri, Krakatau Steel, dan utang PT CBS.
Wisnu Cipto - 25 menit lalu
12 Lokasi Diobok-obok Terkait Perkara Kafe de'Clan Signature, Total Emas-Uang Sitaan Setengah Triliun Lebih
Indonesia
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Polri sita emas batangan 74 kg, USD 4,7 juta, SGD 14 juta, dan Rp 100 juta dari rumah mewah di Sentul Bogor, dengan totalnya senilai Rp476 miliar. Di dalam brankas itu tersimpan pula foto keluarga pemilik rumah mewah.
Wisnu Cipto - 55 menit lalu
Polri Sita Emas dan Uang Rp 476 Miliar dari Brankas Rumah Mewah di Sentul, Milik Siapa?
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Bagikan