Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Duit Tabungan Rp 2,1 Triliun


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (tengah). (ANTARA/Rio Feisal)
MerahPutih.com - KPK menyita duit tabungan senilai Rp 2,1 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank BRI tahun 2020-2024
“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan, dan juga ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada awak media, Jakarta, dikutip Selasa (1/7).
KPK juga menyita sejumlah catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta pada 26 Juni 2025 lalu.
“Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tuturnya.
Baca juga:
KPK Cegah 13 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI
Jubir KPK itu menambahkan hasil penggeledahan itu diharapkan dapat membuat terang peran para tersangka. Namun, dia belum bersedia mengungkap nama para tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini,” tandasnya.
Diberitakan Antara, KPK telah menggeledah dua lokasi pada tanggal 26 Juni 2025 terkait kasus korupsi mesin EDC BRI. Yakni, Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto Jakarta.
Pada tanggal yang sama, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru kasus ini, sekaligus memeriksa mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
