Korem 043/Garuda Hitam Kerahkan 1.410 Personil Jaga Jokowi-JK di Silaknas ICMI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Desember 2018
Korem 043/Garuda Hitam Kerahkan 1.410 Personil Jaga Jokowi-JK di Silaknas ICMI

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat paripurna bersama Menteri Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/4) (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Gabungan TNI AD, AL, dan TNI AU menurunkan sebanyak 1.410 personel dalam pengamanan Presiden dan Wakil Presiden untuk melakukan kunjungan kerja pada pembukaan dan penutupan Silaknas ke-28 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Gedung Mahligai Agung Convention Hall Pascasarjana Universitas Bandarlampung (UBL), Kamis malam.

"Kami dari Korem 043/Garuda Hitam Lampung melibatkan sebanyak 1.410 personel untuk berjaga di setiap lokasi kegiatan Presiden dan Wakil Presiden RI," ujar Kasi Ops Korem 043/Gatam Letkol Arh Faris Kurniawan saat dihubungi, Kamis (6/12).

Gabungan pengamanan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut dibagi menjadi tiga ring. Untuk ring satu merupakan kewenangan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sedangkan untuk ring dua dan tiga merupakan kewenangan dari Korem 043/Gatam.

Jokowi-JK
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat paripurna bersama Menteri Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/4) (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

"Untuk ring dua termasuk pengamanan tertutup maupun terbuka tanpa senjata. Sedangkan untuk ring tiga pengamanan terbuka dengan persenjataan lengkap termasuk adanya sniper. Untuk sniper, diturunkan 12 sniper yang terbagi dalam tiga ring masing-masing satu ring empat sniper," ujarnya dikutip dari Antara.

Dia menambahkan, berkaitan kehadiran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam pengamanannya pada acara ICMI tersebut, bukan kewenangan Korem 043/Gatam. Pengamanan keduanya merupakan tanggung jawab dari pihak kepolisian.

"Tanggung jawab dari TNI sesuai dengan Undang Undang Tahun 34 Tahun 2004 bahwa kami hanya mengamankan Presiden, Wakil Presiden dan keluarga serta tamu dan pejabat pemerintahan asing setingkat kepala pemerintah seperti kepala negara," tutupnya. (*)

#Jokowi #Pemerintahan Jokowi-JK #ICMI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan