Kopdes Merah Putih Diyakni Kurangi Pengangguran dan Urbanisasi Pemuda dari Desa ke Kota


Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry Juliantono. (ANTARA/HO/Kemenkop RI)
MerahPutih.com - Pemerintah tengah membangun koperasi merah putih di perkotaan dan perdesaan. Koperasi desa merah putih merupakan upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja produktif di desa, sehingga mencegah desa kehilangan kaum mudanya akibat banyaknya pemuda merantau ke kota.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, mengatakan inisiatif ini juga bertujuan untuk mencegah fenomena "desa lansia" seperti yang terjadi di Jepang.
Kopdes merah putih, kata ia, diyakini akan mengembalikan tingkat kepercayaan para pemuda desa untuk membangun desanya melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif dalam ekosistem koperasi, sehingga desa-desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara karena mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri melalui koperasi.
"Sekarang, keadaannya cukup mengkhawatirkan karena pemuda di desa hanya tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya orang tua atau lansia seperti di Jepang," kata Ferry.
Baca juga:
8 Tantangan Program Koperasi Merah Putih Hasil Mitigasi Kemenkop
Ia mengaskan, minimnya lapangan kerja di desa mendorong masyarakat untuk bergerak ke kota, sehingga desa kurang mendapat perhatian dalam pembangunannya. Padahal, di desa banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan ketika ada kesadaran secara kolektif.
Setelah kelembagaan koperasi ini terbentuk, Kemenkop akan melakukan penyempurnaan model bisnisnya, yang mana dalam ketentuan yang ditetapkan terdapat minimal tujuh unit bisnis yang akan dijalankan kopdes merah putih.
Ketujuh unit bisnis menjadi yang utama karena akan mengakomodir seluruh kebutuhan dasar dari masyarakat desa. Kemenkop memberikan keleluasaan bagi para pengurus kopdes merah putih untuk mengembangkan unit bisnisnya sesuai dengan potensi dan karakter dari masing-masing desa.
"Nanti, kami akan mendampingi prosesnya sampai Oktober 2025 secara bertahap. Jadi, di luar ketujuh kegiatan inti itu, koperasi bisa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan potensi desa," lanjut Ferry. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
![[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit](https://img.merahputih.com/media/4e/cf/72/4ecf7293f642b3f8b9e799c201b4a99f_182x135.png)
Koperasi Merah Putih Dapat Kemudahan Dapat Stimulus Ekonomi

1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair

Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih

Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun

Pemerintah Digelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank, 20 Ribu Koperasi Merah Putih Segera Dapat Kredit
