Kontroversi PKPU Nomor 20 Tahun 2018, DPR Panggil KPU
Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan sambutan pada pembukaan Diklatda Hipmi Jaya di Ballroom The Ritz Calton Jakarta, Selasa, (12/4). Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Merahputih.com - Penerbitan Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang larangan bagi mantan napi narkoba dan Koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif menuai reaksi keras DPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai KPU telah melabrak UU yang bersumber dari kebebasan dan hak asasi setiap warga negara untuk dipilih dan memilih. Sehingga, DPR akan memanggil seluruh instansi dan lembaga terkait untuk meminta penjelasan duduk perkara tersebut.
"Rencananya Rabu besok, Kami pimpinan telah mengundang seluruh pihak-pihak terkait atas permintaan Komisi II, KPU, Bawaslu, Kemendagri, Jaksa Agung dan Kemenkumham," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Selasa (3/7).
Dalam rapat tersebut, DPR akan meminta keterangan khususnya KPU terkait penerbitan aturan tersebut. DPR juga akan meminta tanggapan dan masukan dari lembaga terkait untuk mencarikan solusi terbaiknya.
"Harus ada jalan keluar, mungkin yang lebih elegan dan elok adalah aturannya bukan melarang, tapi menghimbau, atau menyarankan partai-partai politik, disarankan tidak mengajukan calon anggota yang pernah menjadi terpidana, itu lebih elegan," kata dia.
Sebelumnya, penerbitan PKPU ini banyak mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan khususnya parpol. Selain dinilai membatasi hak seseorang, PKPU ini juga disebut bertentangan dengan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Digugat Dahlan Iskan Soal Utang Deviden Rp 54,5 Miliar, Ini Penjelasan Jawa Pos

Tok, Komisi II Akomodir Putusan MK 60 dan 70 Dalam PKPU Pilkada

Komisi II DPR Pastikan Revisi PKPU Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

KPU Pastikan Penetapan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Mendaftar

KPU Tetapkan Syarat Usia Calon Gubernur 30 Tahun

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Ketua KPU Soal Pelanggaran Etik

Komisi II DPR Setujui Rancangan PKPU tentang Pencalonan Capres-Cawapres

DPR Pertanyakan Keabsahan PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres

KPU Bakal Bahas Revisi PKPU Terkait Batas Usia Dengan DPR
