Praperadilan Perdana Digelar, Putusan MK Jadi Kartu As Kubu Tersangka Eks Jampidsus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Praperadilan Perdana Digelar, Putusan MK Jadi Kartu As Kubu Tersangka Eks Jampidsus

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ditahan kejagung. Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Sidang praperadilan perdana eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi digelar hari ini.

Tim kuasa hukum penggugat eks Jampidsus menegaskan forum praperadilan merupakan ruang hukum untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan.

“Kami mengajak semua pihak menghormati proses persidangan dan memberikan ruang kepada hakim untuk memeriksa serta menilai perkara ini secara objektif,” kata Febri Diansyah, anggota Tim Kuasa Hukum eks Jampidsus, Selasa (18/8).

Baca juga:

Mulai Dibongkar Jam 10, Profesor Hingga Dokter Forensik Turun Tangan Penggalian Makam ART Eks Jampidsus

Menurut Febri, praperadilan bukanlah cara untuk mengaburkan proses hukum, melainkan hak yang dijamin undang-undang.

Praperadilan merupakan hak yang diberikan oleh undang-undang dan berlaku bagi setiap orang tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan,

Febri Diansyah, Tim Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 Fokus Gugatan Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansy

Kuasa hukum Febrie akan menguji sejumlah aspek prosedural, antara lain:

  • Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka.

  • Tindakan penggeledahan dan konsekuensi hukum lanjutan.

  • Upaya paksa lain yang dianggap tidak sesuai ketentuan.

“Yang kami uji dalam praperadilan ini adalah prosedurnya. Apakah penetapan tersangka, penggeledahan, maupun upaya paksa lainnya telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku atau tidak,” papar Febri.

Baca juga:

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan

Konstruksi TPPU Jadi Kartu AS kubu Eks Jampidsus

Tak hanya itu, tim hukum juga akan menguji konstruksi tindak pidana asal dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digabung dalam satu surat perintah penyidikan.

Febri menekankan pentingnya mengacu pada Pasal 74 UU TPPU serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kartu As mereka.

“Dalam perkara TPPU, persoalannya bukan apakah penyidik harus menunggu sampai perkara tindak pidana asal diputus di persidangan. Yang perlu dilihat adalah apakah tindak pidana asalnya sudah jelas sebagai dasar dari penyidikan TPPU tersebut, tandas eks Juru Bicara KKP itu. (Pon)

#Febrie Adriansyah #Praperadilan #Jampidsus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah dikawal JMKU. Ada beberapa tuntutan yang diminta JMKU.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Seluruh barang bukti yang disita dari proses penggeledahan dinyatakan tidak sah itu tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Minta Pengadilan Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang Tunai Ratusan Miliar Dikembalikan Utuh
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka, Semua Sitaan Balik
Kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan praperadilan di PN Jaksel, minta hakim batalkan penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga pencekalan. Barang bukti diminta dikembalikan.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka, Semua Sitaan Balik
Indonesia
Praperadilan Perdana Digelar, Putusan MK Jadi Kartu As Kubu Tersangka Eks Jampidsus
Kuasa hukum menegaskan forum ini untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, penggeledahan, dan konstruksi TPPU.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Praperadilan Perdana Digelar, Putusan MK Jadi Kartu As Kubu Tersangka Eks Jampidsus
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Mulai Dibongkar Jam 10, Profesor Hingga Dokter Forensik Turun Tangan Penggalian Makam ART Eks Jampidsus
Polisi mulai ekshumasi makam Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pukul 10.00 WIB di Banyumas.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Mulai Dibongkar Jam 10, Profesor Hingga Dokter Forensik Turun Tangan Penggalian Makam ART Eks Jampidsus
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Dari belasan saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Bagikan