Konsolidasi BUMN ke PTPN Masih Buruk
Deputi Menteri BUMN mengakui konsolidasi di BUMN masih buruk (Foto: MP/Hadi)
MerahPutih Bisnis - Aloysius K. Ro Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, mengakui jika konsolidasi BUMN Indonesia masih buruk. Disela-sela waktu sebagai pembicara di acara kongres ke tiga diaspora Indonesia, tentang Making Indonesia's State Owned Enterprise Globally Competitive.
"Konsolidasi menjadi isu yg besar dan masih buruk di beberapa BUMN. Sebagai contoh di PTPN III yang sudah menjadi holding pada masa Dahlan Iskan, namun pada saat operasinya ternyata tidak," ujar Aloysius K. Ro di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/08).
Sejak 18 september 2014, PTPN III menjadi induk perusahaan semua perusahaan perkebunan milik pemerintah.
Data Kementerian BUMN, total asset keempat belas PTPN tersebut pada tahun 2013 mencapai Rp 65,22 triliun, naik dari tahun 2012 sekitar Rp 61,07 triliun.
Total penjualan pada tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp 77,59 triliun, dengan laba bersih yang ditargetkan sekitar Rp 4,06 triliun.
Adapun belanja modal (capital expenditure/capex) seluruh PTPN tersebut pada 2014 mencapai sekitar Rp 11,51 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp16,34 triliun.
Deputi bidang rekonstruksi dan pengembangan usaha kementrian BUMN berujar jika seharusnya antar PTPN harus bersinergi sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Biasanya kita konsolidasi setelah rusak, saya berharap jika tidak harus menunggu ambruk dulu baru konsolidasi," pungkas Aloysius K. Ro.(hdi)
Baca Juga:
Kongres Diaspora Ketiga Catatkan 7 Juta Anggota Seluruh Dunia
Daging Sapi Langka, Pedagang Daging Kambing Ketiban Rezeki
Mentan Jamin Stok Sapi Aman Hingga 4 Bulan ke Depan
Jokowi Ancam Mafia Daging Sapi
Pedagang Daging Sapi Mogok Massal, Stok Rendang Berkurang
Bagikan
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara