Kondisi Jemaah di Madinah Mulai Menurun setelah Puncak Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Juli 2022
Kondisi Jemaah di Madinah Mulai Menurun setelah Puncak Haji

Dokter memeriksa anggota jemaah haji yang sakit.(ANTARA/HO MCH Kemenag 2022/aa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia gelombang kedua sudah berada di Madinah sejak 21 Juli 2022, mereka diberangkatkan dari Mekkah setelah melaksanakan rangkaian ibadah haji. Pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua dari Mekkah ke Madinah berlangsung hingga 4 Juli 2022.

Jemaah akan berada di Madinah selama delapan hingga sembilan hari untuk melaksanakan ibadah Arbain dan berziarah sebelum kembali ke Tanah Air.

Baca Juga:

27.280 Jemaah Haji Sudah Tiba di Indonesia

Selain gelombang kedua, jamaah haji gelombang pertama juga sebagian sudah pulang ke Indonesia sejak 15 Juli dan berlangsung hingga 29 Juli mendatang melalui Bandara Internasional Jeddah.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022, Arsad Hidayat mengimbau jamaah haji untuk mengukur kesehatan masing-masing guna melakukan ibadah Arbain atau salat berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi Madinah.

"Kalau kondisinya tidak memungkinkan, menurut saya cukup salat di hotel masing-masing, kecuali kalau kondisinya membaik silahkan ke masjid," kata Arsad di Madinah, Selasa.

Arsad saat meninjau Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Madinah melihat beberapa jemaah haji kondisinya menurun setelah puncak haji di Arafah, Muzdhalifah dan Mina (Armuzna).

"Kita sampaikan ke mereka, bapak ibu ketika sembuh langsung kembali ke hotel, jangan lakukan aktivitas yang tidak ada hubungannya dengan ibadah," katanya.

Dia mengatakan, hotel bagi jemaah haji Indonesia di Madinah sangat dekat dengan Masjid Nabawi, sehingga jemaah bisa berjalan kaki untuk melaksanakan shalat berjamaah di Nabawi.

"Jemaah bisa memanfaatkan waktu untuk berziarah, karena merupakan bagian dari fasilitas yang diterima jemaah, misalnya ziarah ke Uhud, Masjid Qiblatain dan tempat bersejarah dalam perjalanan Islam lainnya," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Indonesia dan Malaysia Bahas Kenaikan Biaya Selama Puncak Haji

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Idul Adha
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan