Kondisi Jemaah di Madinah Mulai Menurun setelah Puncak Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Juli 2022
Kondisi Jemaah di Madinah Mulai Menurun setelah Puncak Haji

Dokter memeriksa anggota jemaah haji yang sakit.(ANTARA/HO MCH Kemenag 2022/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia gelombang kedua sudah berada di Madinah sejak 21 Juli 2022, mereka diberangkatkan dari Mekkah setelah melaksanakan rangkaian ibadah haji. Pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua dari Mekkah ke Madinah berlangsung hingga 4 Juli 2022.

Jemaah akan berada di Madinah selama delapan hingga sembilan hari untuk melaksanakan ibadah Arbain dan berziarah sebelum kembali ke Tanah Air.

Baca Juga:

27.280 Jemaah Haji Sudah Tiba di Indonesia

Selain gelombang kedua, jamaah haji gelombang pertama juga sebagian sudah pulang ke Indonesia sejak 15 Juli dan berlangsung hingga 29 Juli mendatang melalui Bandara Internasional Jeddah.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022, Arsad Hidayat mengimbau jamaah haji untuk mengukur kesehatan masing-masing guna melakukan ibadah Arbain atau salat berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi Madinah.

"Kalau kondisinya tidak memungkinkan, menurut saya cukup salat di hotel masing-masing, kecuali kalau kondisinya membaik silahkan ke masjid," kata Arsad di Madinah, Selasa.

Arsad saat meninjau Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Madinah melihat beberapa jemaah haji kondisinya menurun setelah puncak haji di Arafah, Muzdhalifah dan Mina (Armuzna).

"Kita sampaikan ke mereka, bapak ibu ketika sembuh langsung kembali ke hotel, jangan lakukan aktivitas yang tidak ada hubungannya dengan ibadah," katanya.

Dia mengatakan, hotel bagi jemaah haji Indonesia di Madinah sangat dekat dengan Masjid Nabawi, sehingga jemaah bisa berjalan kaki untuk melaksanakan shalat berjamaah di Nabawi.

"Jemaah bisa memanfaatkan waktu untuk berziarah, karena merupakan bagian dari fasilitas yang diterima jemaah, misalnya ziarah ke Uhud, Masjid Qiblatain dan tempat bersejarah dalam perjalanan Islam lainnya," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Indonesia dan Malaysia Bahas Kenaikan Biaya Selama Puncak Haji

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Idul Adha
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Bagikan