Kondisi Jemaah di Madinah Mulai Menurun setelah Puncak Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Juli 2022
Kondisi Jemaah di Madinah Mulai Menurun setelah Puncak Haji

Dokter memeriksa anggota jemaah haji yang sakit.(ANTARA/HO MCH Kemenag 2022/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia gelombang kedua sudah berada di Madinah sejak 21 Juli 2022, mereka diberangkatkan dari Mekkah setelah melaksanakan rangkaian ibadah haji. Pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua dari Mekkah ke Madinah berlangsung hingga 4 Juli 2022.

Jemaah akan berada di Madinah selama delapan hingga sembilan hari untuk melaksanakan ibadah Arbain dan berziarah sebelum kembali ke Tanah Air.

Baca Juga:

27.280 Jemaah Haji Sudah Tiba di Indonesia

Selain gelombang kedua, jamaah haji gelombang pertama juga sebagian sudah pulang ke Indonesia sejak 15 Juli dan berlangsung hingga 29 Juli mendatang melalui Bandara Internasional Jeddah.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022, Arsad Hidayat mengimbau jamaah haji untuk mengukur kesehatan masing-masing guna melakukan ibadah Arbain atau salat berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi Madinah.

"Kalau kondisinya tidak memungkinkan, menurut saya cukup salat di hotel masing-masing, kecuali kalau kondisinya membaik silahkan ke masjid," kata Arsad di Madinah, Selasa.

Arsad saat meninjau Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Madinah melihat beberapa jemaah haji kondisinya menurun setelah puncak haji di Arafah, Muzdhalifah dan Mina (Armuzna).

"Kita sampaikan ke mereka, bapak ibu ketika sembuh langsung kembali ke hotel, jangan lakukan aktivitas yang tidak ada hubungannya dengan ibadah," katanya.

Dia mengatakan, hotel bagi jemaah haji Indonesia di Madinah sangat dekat dengan Masjid Nabawi, sehingga jemaah bisa berjalan kaki untuk melaksanakan shalat berjamaah di Nabawi.

"Jemaah bisa memanfaatkan waktu untuk berziarah, karena merupakan bagian dari fasilitas yang diterima jemaah, misalnya ziarah ke Uhud, Masjid Qiblatain dan tempat bersejarah dalam perjalanan Islam lainnya," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Indonesia dan Malaysia Bahas Kenaikan Biaya Selama Puncak Haji

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Idul Adha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan