Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komposisi Hakim dalam Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai pada 21 September

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 September 2022
Komposisi Hakim dalam Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai pada 21 September

Ilustrasi - Aksi Aliansi BEM Universitas Jenderal Soedirman menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang ad hoc pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat Paniai, Papua, dengan terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, direncanakan digelar pada 21 September 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

"Menurut rencana akan digelar pada hari Rabu, 21 September 2022, Pukul 09.00 WITA," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Ngaro kepada wartawan, Senin (12/9).

Andi mengatakan, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar, perkara tersebut akan disidangkan oleh majelis hakim yang terdiri dari lima hakim.

Baca Juga:

Kejagung: Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua Oknum TNI

Adapun kelima hakim tersebut yakni, Sutisna Sawati sebagai ketua majelis, dengan didampingi Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota.

MA, kata Andi, sejak dua bulan yang lalu telah mempersiapkan hal-hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan peradilan HAM Paniai.

"Termasuk melakukan perekrutan dan seleksi baik hakim HAM ad hoc maupun hakim karier dari lingkungan peradilan umum," ujarnya.

Baca Juga:

KKB Pimpinan Lewis Kogoya Bakar Puskesmas dan Rumah di Kabupaten Paniai

Lebih lanjut Andi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, komposisi majelis hakim HAM terdiri dari dua hakim karier dan tiga hakim HAM ad hoc.

"Diharapkan semoga persidangannya nanti di Makassar berjalan lancar dan tertib," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Diminta Transparan Usut Dugaan Pelanggaran HAM Peristiwa Paniai

#Breaking #Pelanggaran HAM #Kasus Pelanggaran HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Bagikan