Kompensasi Karena Kasus BBM Oplosan Harus Dikaji Secara Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Kompensasi Karena Kasus BBM Oplosan Harus Dikaji Secara Hukum

SPBU Pertamina. Foto: Dok/Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus korupsi petinggi anak usaha PT Pertamina menyeret publik meminta kompensasi karena mendapatkan kerugian akibat BBM oplosan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan kompensasi pemberian bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) masih harus dikaji lebih lanjut.

Ia menegaskan, kasus korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum dan Kementerian BUMN akan selalu mendukung proses tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya nggak bisa menanggapi, tentu kan mekanisme yang ada di pemerintahan, DPR, di Pertamina tentu ada mekanisme sendiri, tentu semua juga perlu kajian," katanya.

Baca juga:

Diperiksa Kejagung Besok, Ahok Ikut Terseret Kasus Korupsi Pertamina?

Ia yakin, pada akhirnya seperti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi harus ditindaklanjuti.

"Kami mendukung," ujar Erick di Jakarta, Rabu (12/3).


Erick menyampaikan kasus korupsi dan korporasi tidak bisa dilihat sebagai satu kesatuan. Menurut Erick, hal ini pernah terjadi pada kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero).

Dalam kasus tersebut, proses hukum dan restrukturisasi tetap berjalan secara bersamaan. Apabila bisnis korporasi berhenti maka hal itu bisa menghambat restrukturisasi.

"Nah ini yang kita jaga bersama-sama, supaya peran korporasi itu tetap berjalan, apakah ada perbaikan administrasi ya harus, memang itu tergantung. Tapi jangan sampai tadi, hal ini justru menghambat restrukturisasi korporasi," ujarnya.

Kasus korupsi petinggi anak usaha PT Pertamina menyeret publik meminta kompensasi karena mendapatkan kerugian akibat BBM oplosan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan kompensasi pemberian bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) masih harus dikaji lebih lanjut.

Ia menegaskan, kasus korupsi harus ditindaklanjuti secara hukum dan Kementerian BUMN akan selalu mendukung proses tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya nggak bisa menanggapi, tentu kan mekanisme yang ada di pemerintahan, DPR, di Pertamina tentu ada mekanisme sendiri, tentu semua juga perlu kajian," katanya.

Ia yakin, pada akhirnya seperti yang selalu disampaikan oleh Pak Presiden Prabowo, yang namanya kasus korupsi harus ditindaklanjuti.


"Kami mendukung," ujar Erick di Jakarta, Rabu (12/3).


Erick menyampaikan kasus korupsi dan korporasi tidak bisa dilihat sebagai satu kesatuan. Menurut Erick, hal ini pernah terjadi pada kasus korupsi PT Garuda Indonesia (Persero).

Dalam kasus tersebut, proses hukum dan restrukturisasi tetap berjalan secara bersamaan. Apabila bisnis korporasi berhenti maka hal itu bisa menghambat restrukturisasi.

"Nah ini yang kita jaga bersama-sama, supaya peran korporasi itu tetap berjalan, apakah ada perbaikan administrasi ya harus, memang itu tergantung. Tapi jangan sampai tadi, hal ini justru menghambat restrukturisasi korporasi," ujarnya.(*)

#BBM #Erick Thohir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Kirim 20 Juta Liter Pertalite Amankan Ketersediaan BBM di Bali
Penguraian antrean BBM tersebut juga didukung oleh penguatan pasokan melalui jalur laut yang tiba pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Pertamina Kirim 20 Juta Liter Pertalite Amankan Ketersediaan BBM di Bali
Indonesia
11 Provinsi Alami Gangguan Pasokan BBM, Bahlih Perintahkan Pertamina Gandakan Kapal
Bahlil yang juga merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan telah menerima laporan dari Pertamina ihwal kendala distribusi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
11 Provinsi Alami Gangguan Pasokan BBM, Bahlih Perintahkan Pertamina Gandakan Kapal
Indonesia
Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Bahlil Targetkan Pulih dalam Sepekan
Stok Pertalite kini menurun jadi 16 hingga 18 hari. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan penyebabnya.
Soffi Amira - Jumat, 16 Oktober 2026
Stok Pertalite Turun Jadi 16-18 Hari, Bahlil Targetkan Pulih dalam Sepekan
Indonesia
Penimbunan BBM Subsidi di Bali, Bahlil Minta Pelaku Diproses Hukum
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meminta polisi menindak tegas penimbun BBM di Bali. Hal itu menyusul langkanya BBM di daerah tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 16 Oktober 2026
Penimbunan BBM Subsidi di Bali, Bahlil Minta Pelaku Diproses Hukum
Indonesia
Warga Bali Antre Beli BBM, Gubernur Koster Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Kuota
Keterlambatan distribusi sehari mempengaruhi pasokan BBM yang ada di setiap SPBU.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Warga Bali Antre Beli BBM, Gubernur Koster Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Kuota
Indonesia
Warga Tak Lagi Beli Pertamax, Stok Pertalite Menurun
Waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan stok Pertalite kembali di kisaran 20 hari seperti sebelumnya diperkirakan memakan waktu kurang lebih sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Warga Tak Lagi Beli Pertamax, Stok Pertalite Menurun
Indonesia
Atasi Kelangkaan di Bali, Pertamina Kirim Kapal Tangker Isi 57,9 Juta Liter BBM
Pertamina Patra Niaga mengoptimalkan kedatangan kapal tanker secara bertahap pada 14–17 Oktober 2026 melalui Terminal Manggis dan Terminal Sanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Atasi Kelangkaan di Bali, Pertamina Kirim Kapal Tangker Isi 57,9 Juta Liter BBM
Indonesia
Antrean BBM Makin Parah, Bali Tetapkan Kerja dan Belajar dari Rumah 3 Hari Mulai Besok
Pemprov Bali berlakukan WFH dan sekolah daring 15-17 Oktober 2026 imbas antrean BBM. Simak aturan selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Antrean BBM Makin Parah, Bali Tetapkan Kerja dan Belajar dari Rumah 3 Hari Mulai Besok
Indonesia
Antrean Beli BBM di Bali Rugikan Warga dan Pariwisata Pulau Dewata
Kondisi tersebut, merugikan aktivitas ekonomi masyarakat dan tidak sejalan dengan posisi sebagai destinasi pariwisata internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Antrean Beli BBM di Bali Rugikan Warga dan Pariwisata Pulau Dewata
Indonesia
Antrean Panjang Beli BBM Terjadi di Pontianak, Pertamina Didesak Segera Bertindak
Ketersediaan stok perlu dijaga agar keterlambatan pengiriman di satu wilayah tidak memicu persoalan pasokan di wilayah lain.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Antrean Panjang Beli BBM Terjadi di Pontianak, Pertamina Didesak Segera Bertindak
Bagikan