Komnas HAM Sebut Pemerintah tak Bisa Sembarang Hapus Kewarganegaraan Ratusan Kombatan ISIS

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Februari 2020
Komnas HAM Sebut Pemerintah tak Bisa Sembarang Hapus Kewarganegaraan Ratusan Kombatan ISIS

Aktivis yang tergabung dalam Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sepanjang seseorang masih memenuhi syarat sebagai seorang warga negara dan sekalipun ia pernah terlibat terorisme, pemerintah harus tetap bertanggung jawab terhadap mereka.

Ahmad menanggapi soal adanya wacana pemulangan ratusan WNI terduga teroris yang bergabung dengan ISIS. Menurut dia, dalam undang-undang kewarganegaraan penghapusan kewarganegaraan sama sekali tak ada.

Baca Juga

Pengamat Curiga Pemulangan Ratusan WNI Kombatan ISIS Cuma Pengalihan Isu

Taufan mengatakan, pemerintah tidak bisa mengatakan ke dunia internasional bahwa sejumlah mantan anggota ISIS bukan warga negara Indonesia.

"Bisa enggak kita bikin kebijakan untuk dikeluarkan dari kewarganegaraan indonesia?," ujar Taufan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/2).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

Jika langkah itu hendak ditempuh, lanjut Ahmad, pemerintah bisa mencontoh Inggris dan Jerman. Kedua negara itu sudah lebih dulu memberlakukan aturan penghapusan status kewarganegaraan bagi warganya yang terlibat terorisme.

"Ada potensi kecaman internasional. Kenapa, kalian Indonesia misalnya membuat satu kebijakan yang menimbulkan ada warga negara kalian yang stateless," katanya.

Baca Juga

PSI Minta Pemerintah Adili WNI Eks ISIS Jika Injakkan Kaki ke Indonesia

Ia mengatakan berdasarkan aturan internasional, sebuah negara tak boleh membiarkan warga negaranya tak memiliki kewarganegaraan atau stateless.

"Aturan internasional mengatakan enggak boleh ada stateless. Kalau Indonesia mau melakukan removal citizenship, bikin Undang-undang. Tiru Inggris dan Jerman," kata Ahmad Taufan.

Meski begitu, kebijakan removal citizenship tak lepas dari kritik internasional. Adapun membuat undang-undang baru membutuhkan waktu yang lama. Untuk itu, Taufan menyarankan agar Pemerintah melakukan profiling terhadap 600 WNI eks ISIS itu.

"Saran kami, profiling saja 600 itu. Pasti enggak sama kasusnya. Langkahnya mungkin adili internasional, atau minta negara ketiga adili, misalnya turki. Kerja sama dengan Turki supaya diadili di Turki," ujarnya.

Baca Juga

Ketua MPR Sebut Pemulangan Kombatan ISIS Bisa Ganggu Iklim Ekonomi dan Politik

Adapun opsi lainnya itu membiarkan mereka diadili oleh SDF (Syirian Democratic ForcesI) ataupun Kurdistan state.

"Walau ini unik ada komplikasi hukum karena Kurdistan itu baru Amerika yang akui sebagai negara. Indonesia juga belum. Apa boleh yang bukan negara mengadili warga negara kita?" ujarnya. (Knu)

#ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Isi konten radikal remaja anggota ISIS di Gowa ditangkap. Remaja itu aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial dan membahas aksi bom bunuh diri.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Dunia
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Kepolisian Las Vegas menegaskan ledakan Tesla Cybertruck di dekat Trump International Hotel tidak memiliki hubungan dengan kelompok teroris Negara Islam (ISIS).
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
Sheriff Las Vegas Tepis Ledakan Tesla Cybertruck Dekat Hotel Trump Terkait ISIS
Indonesia
Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus
Pelaku ditangkap di berbagai wilayah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 September 2024
Densus Temukan Simbol ISIS di Rumah Salah Satu Pengancam Paus Fransiskus
Indonesia
2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakbar Sudah Siapkan Bahan Peledak
Kedua terduga teroris yang ditangkap tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau yang dikenal dengan ISIS.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakbar Sudah Siapkan Bahan Peledak
Indonesia
Terdeteksi Kibarkan Bendera ISIS di Medsos, 2 Terduga Teroris Dicokok di Jakbar
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat (Jakbar).
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
Terdeteksi Kibarkan Bendera ISIS di Medsos, 2 Terduga Teroris Dicokok di Jakbar
Indonesia
Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos
"Menggunakan salah satu aplikasi media sosial, berbaiat kepada amir (pemimpin) Daulah Islamiyah ISIS,” kata Jubir Densus 88 Kombes Aswin Siregar
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Teroris Remaja Malang Baiat Online ke ISIS Lewat Aplikasi Medsos
Indonesia
Remaja Terduga Teroris Malang Rajin Menabung Buat Beli Bahan Peledak
Tabungan berasal dari uang jajan yang diberikan orang tuanya dan dikumpulkan HOK untuk membeli bahan peledak.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Remaja Terduga Teroris Malang Rajin Menabung Buat Beli Bahan Peledak
Indonesia
Pemerintah Indonesia Kutuk Serang Teror di Rusia saat Ramadan
Pemerintah turut berdukacita terhadap serangan teror tersebut dan mendoakan yang terbaik untuk korban.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Maret 2024
Pemerintah Indonesia Kutuk Serang Teror di Rusia saat Ramadan
Dunia
Pemimpin ISIS Tewas Ledakkan Diri Sebelum Ditangkap Intelijen Turki
Al-Quraishi tewas bunuh diri dengan meledakkan bom rompi, setelah mengetahui bahwa dia akan ditangkap.
Zulfikar Sy - Selasa, 02 Mei 2023
Pemimpin ISIS Tewas Ledakkan Diri Sebelum Ditangkap Intelijen Turki
Bagikan