Komisi VIII DPR Gelar Rapat Kilat Sampai Malam Demi Bahas RUU Haji
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)
Merahputih.com - Komisi VIII DPR RI mengadakan rapat maraton pada hari Sabtu (23/8) dan Minggu (24/8) untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pembahasan RUU Haji oleh Panitia Kerja (Panja) akan berlangsung hingga malam hari.
"Tadi yang dibicarakan, nanti dirapikan malam-malam. Besok rapat lagi, kita mengajukan yang sudah dirapikan," ujar Marwan, Jumat (22/8).
Baca juga:
Penyelenggaran Haji dan Umrah Bakal Diurus Kementerian, Nomenklatur BP Haji Diubah
Komisi VIII telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk penggiat haji, penyelenggara, pembimbing, lembaga masyarakat, dan pakar, terkait RUU ini. Setelah mendengarkan pendapat umum, Komisi VIII langsung melanjutkan dengan rapat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengusulkan perubahan substansial, salah satunya adalah pembentukan kementerian khusus yang mengurus haji dan umrah. Pemerintah berencana menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dan struktural bagi kementerian baru ini.
Selain itu, RUU ini juga akan mencantumkan kebijakan dari Arab Saudi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Baca juga:
DPR juga mendesak agar RUU ini memuat pasal-pasal yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji, mengingat pelayanan yang ada saat ini dinilai masih kurang optimal.
Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan di masa depan. "Harus ditutup seketat mungkin lah, supaya pasal-pasal ini tidak menjadi penyalahgunaan di kemudian hari ini," jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji