Komisi A DPRD DKI Minta Pemkot Jakut Bongkar Tower tak Berizin di Kelapa Gading
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (foto: dokumen DPRD DKI)
MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH warga RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, mendatangi Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7). Kedatangan mereka untuk mengadukan adanya tower atau menara telekomunikasi yang dibangun setinggi 20 meter dengan berat 2 ton di atas masjid.
Warga mengkhawatirkan tower tersebut roboh dan menimpa permukiman warga jika Jakarta dilanda bencana seperti gempa bumi.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar tower telekomunikasi yang diduga tak mengantongi izin di area Masjid Al-Ihsan. "Kami kasih waktu satu minggu (untuk dibongkar), kalau tidak beres nanti ketiban (masalah) semua ini, karena ada pembiaran," ujar Inggard, Selasa (9/7).
Baca juga:
Menurut dia, diperlukan ketegasan dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk merampungkan masalah yang dihadapi warganya.
"Kami ingin ada suatu ketegasan supaya pemerintah itu dihormati dan disegani seluruh lapisan masyarakat," tutur Inggard.(Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gedung Eks Sekolah di Kelapa Gading Ambruk, Mandor Proyek Tewas
10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir Rob, BPBD Imbau Warga Waspada
Pemprov DKI Siapkan Pembangunan Tanggul Permanen di Pantai Mutiara Usai Ramai Isu Kebocoran
Tanggul Laut Pantai Mutiara Jakut Rembes ke Jalan, Perbaikan Tunggu Hasil Kunjungan Wagub
Emak-Emak Sampai Pingsan Ketakutan Gara-Gara Aksi 3 Pengamen Berkostum Pocong Jakut
Mobil Listrik Tabrak 3 Kios di Tanjung Priok, Balita Jadi Korban dan Ada yang Patah Tulang
Siswa Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Dirut RS Tutup Rapat Detailnya
Murid SMAN 72 Jakut Ikut Kelas Trauma Healing, Mobil SAPA Siaga di Sekolah
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
2 Rumah Gosong di Tanjung Priok, Polisi Curiga Sengaja Dibakar