Kominfo Cabut Izin Bolt dan First Media


Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakhiri izin pengunaan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk PT Internux (Bolt), PT First Media, dan PT Jasnita Telekomindo karena tidak melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum kepada negara.
"Untuk PT First Media dan PT Internux, melalui dua keputusan Menteri Kominfo, mulai hari ini, kedua operator tidak bisa lagi menggunakan frekuensi 2,3GHz," kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/12).
Keputusan pencabutan izin penggunaan pita frekuensi radio untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis Packet Switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel (wireless broadband) PT Intenux didasari Keputusan Menteri Kominfo nomor 1012 tahun 2018, sementara untuk PT First Media dalam keputusan nomor 1011 tahun 2018.
Pengakhiran izin juga berlaku untuk PT Jasnita Telekomindo berdasarkan Kepmen Kominfo nomor 1013 tahun 2018. Jasnita pada November lalu, saat kabar tunggakan mencuat, sudah mengembalikan izin penggunaan frekuensi radio 2,3GHz.
Bolt dan First Media harus menutup core radio network operation center (NOC) agar tidak dapat lagi melayani pelanggan menggunakan frekuensi 2,3GHz.
Pencabutan izin ini tidak menghilangkan kewajiban ketiga perusahaan tersebut untuk melunasi kewajiban pembayaran BHP mereka. Urusan pembayaran tersebut sudah dialihkan ke Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Berita Terkait
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'

Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU

Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa

Menkominfo Diingatkan Agar Tak Lagi Bertindak Jadi ‘Jubir’ Keluarga Jokowi

Sebut Bukan Milik Gibran, Menkominfo Duga Akun Fufufafa untuk Mengadu Domba

Hampir Satu Dekade, Kecepatan Internet di Indonesia Melonjak 10 Kali Lipat

Sinyal Internet saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Dijamin Aman

Menkominfo Ancam Blokir Akses Bigo Live di Indonesia

Hari Ini, 2 Menteri Dari PDIP Dicopot Jokowi

Menkominfo Sebut Tak akan Ada Reshuffle Pekan Ini
