Kominfo Berkolaborasi untuk Lindungi Warganet
Kominfo berupaya melindungi warganet dari konten berbahaya (foto: pixabay/thedigitalartist)
DEMI melindungi pengguna internet dari konten serta interaksi yang berbahaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan sejumlah pihak.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate ketika menghadiri pertemuan virtual World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021.
Baca Juga:
"Pemerintah Indonesia menekankan agar seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat," ujar Johnny dikutip dari laman Antara.
Kolaborasi ini dilaksanakan agar ruang digital terbebas dari konten yang berbahaya. Seperti halnya pelecehan, eksploitasi anak secara online, konten kekerasan, pornografi anak, terorisme, radikalisme, serta informasi yang salah terkait COVID-19.
Dalam hal ini, Pemerintah mempunyai tugas untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, serta melindungi warganet dari konten online berbahaya dan negatif.
"Kami sudah mengembangkan definisi standar tentang keamanan digital dan sudah menetapkan standar perilaku yang sesuai untuk memastikan keamanan digital dan terus membagikan praktik terbaik, pendekatan, kerangka peraturan Indonesia, yang bertujuan untuk memastikan keamanan digital," ucap Johnny.
Baca Juga:
Kominfo yakin pendekatan yang diselaraskan dengan peran pemangku kepentingan bisa menciptakan perubahan perilaku berkelanjutan dalam penanganan konten negatif. Dengan begitu, kolaborasi ini akan mencapai keamanan serta perlindungan digital.
Dalam upaya menangani konten negatif, Kominfo melakukan sejumlah langkah dari hulu, tengah hingga hilir. Pada tingkat hulu, Kominfo mengadakan literasi digital serta menggandeng komunitas, akademis, lembaga pemerintah, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sementara itu, untuk tingkat menengah Kominfo mengambil langkah preventif, guna menghapus akses konten negatif yang diunggah pada situs web maupun platfrom digital.
Hingga bulan ini, Kominfo telah menghapus 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten misinformasi COVID-19, serta 319 konten misinformasi tentang vaksin COVID-19. (ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Redmi Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses Bakal Hadir di Indonesia Bersamaan dengan Peluncuran Redmi Note 15 Series
Tutorial Mudah Bikin Tren Photomontage Feed Sosmed Ala 'Zootopia 2' Pakai OPPO Reno 15 Series
OPPO Reno 15 Series Usung Desain 'Dancing Aurora', Terinspirasi dari Fenomena Alam Langka
OPPO Reno 15 Perkenalkan Fitur AI Flash Photography 2.0, Selfie Minim Cahaya Jadi Lebih Maksimal!
POCO X8 Pro Max Muncul di Sertifikasi BIS, Sudah Siap Meluncur Global?
Vivo X300 Ultra Siap Masuk Indonesia, Sudah Kantongi Sertifikasi TKDN!
Simak Nih! Cara Pakai StandBy Mode iPhone iOS 17: Tips dan Kustomisasi
Desain Layar iPhone 18 Mulai Terungkap, Model Pro Alami Perubahan Besar
Apple Makin Dekat Rilis iPhone Lipat, Dikabarkan Meluncur September 2026
Xiaomi 17 Max Bakal Bawa Baterai 8.000mAh, ini Spesifikasi Lengkapnya