Kominfo Ancam Pidanakan Penyebar Video 'Yang Gaji Kamu Siapa'


Menteri Rudiantara (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Pangerepan menegaskan bahwa pihaknya akan mempidanakan bagi penyebar video 'Yang Gaji Kamu Siapa'. Ia menjelaskan bahwa penyebar terancam UU ITE.
"Kalau dipotongnya itu tidak sequence. Kalau dipotong secara konteksnya harus penuh, kalau tidak penuh konteksnya itu melanggar undang-undang ITE," tutur Semuel.
Saat ditanya soal video Menkominfo Rudiantara yang bilang 'Yang Gaji Kamu Siapa' sehingga dianggap sebagai bentuk kampanye, Samuel mengaku belum tahu.

"Belum tahu yang mana. Sorry saya benar-benar belum lihat yang itu," sambungnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menkominfo Rudiantara soal 'yang gaji kamu siapa?' lebih kepada posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji oleh negara tak sepatutnya mengaitkan hal tersebut dengan Pilpres 2019.
"Atas pernyataan “yang menggaji pemerintah dan bukan keyakinan Ibu”, “keyakinan” dalam hal ini bukanlah dimaksudkan untuk menunjuk pilihan ASN tersebut, melainkan merujuk kepada sikap ketidaknetralan yang disampaikan kepada publik yang mencederai rasa keadilan rakyat yang telah menggaji ASN," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/2).
Lebih lanjut, Ferdinandus mengatakan Menkominfo merasa tak habis pikir mengapa ASN yang digaji rakyat/pemerintah menyalahgunakan kesempatan untuk menunjukkan sikap tidak netralnya di depan umum. Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga ASN harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik.
Kemenkominfo menyalahkan seorang ASN yang memberikan jawaban soal pemilihan desain stiker Pemilu 2019 yang malah jadi ajang kampanye capres pilihan seorang ASN di depan publik. Kemenkominfo menilai ASN tersebut tidak berusaha menjawab substansi pertanyaan, bahkan setelah pertanyaannya dielaborasi lebih lanjut oleh Menkominfo.
"Menkominfo menegaskan bahwa posisi ASN yang digaji negara/pemerintah harus netral dan justru menjadi pemersatu bangsa dan memerangi hoaks" tegasnya.
Kemenkominfo menyesalkan beredarnya potongan-potongan video yang sengaja dilakukan untuk memutus konteks masalah dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh.
Seperti diketahui, pada Kamis (31/1), Menkominfo Rudiantara terlihat terpancing dengan jawaban ASN kementeriannya yang memilih desain nomor 2 yang sesuai visi misinya.
Namun, ketika sang ibu kembali ke bangku, Rudiantara berteriak memanggilnya lagi.
"Bu! Bu! Yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Hah?" ujar Rudiantara dengan suara meninggi.

Pegawai itu pun membalikkan badan dan menjawab. Rudiantara langsung menimpalinya.
"Bukan yang keyakinan ibu? Ya sudah makasih," kata Rudiantara.
Terkait ucapan tersebut, PNS Kemenkominfo lainnya membuat riuh. Mereka mempertanyakan hasl voting dan pertanyaan Rudiantara yang dianggap berbau politis.
"Tapi sekali lagi, jangan dikaitkan dengan pilpres karena ibu-ibu, bapak-bapak, masih digaji oleh Kominfo, digaji oleh pemerintah. Terima kasih banyak," tutup dia. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'

Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU

Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa

Menkominfo Diingatkan Agar Tak Lagi Bertindak Jadi ‘Jubir’ Keluarga Jokowi

Sebut Bukan Milik Gibran, Menkominfo Duga Akun Fufufafa untuk Mengadu Domba

Hampir Satu Dekade, Kecepatan Internet di Indonesia Melonjak 10 Kali Lipat

Sinyal Internet saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Dijamin Aman

Menkominfo Ancam Blokir Akses Bigo Live di Indonesia

Hari Ini, 2 Menteri Dari PDIP Dicopot Jokowi

Menkominfo Sebut Tak akan Ada Reshuffle Pekan Ini
