Komentar Jimly soal Ketidakadilan Polisi dalam Kasus Penangkapan MCA


Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sejumlah pihak menilai aparat kepolisian tidak adil dalam menegakkan aturan belakangan ini. Buktinya, aktivis Islam yang kritis diringkus sementara yang pro pemerintah dibiarkan.
Contoh kasus, penangkapan admin Muslim Cyber Army (MCA) yang dituduh memproduksi dan menyebarkan berita hoax dan adu domba. Sementara group lain masih asik berselancar di dunia maya.
Menyikapi pernyataan tersebut, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, apa yang dilakukan polisi harus dihormati. Siapapun yang melakukan hal yang melanggar ketentuan UU, tentunya harus ditindak.
"Jadi tidak usah menciptakan persepsi seolah polisi tidak bertindak profesional, ya karana semuanya memang harus ditindak," kata Jimly kepada awak media, Rabu (7/3).
Persoalan terbukti atau tidak, lanjut dia, dibuktikan dalam proses pengadilan. Dalam perdebatan sidang itu kemudian akan kelihatan siapa yang salah dan siapa yang benar.
"Makanya peran lawyer, kita himbau tampil membela seperti yang dilakukan pak Yusril. Jadi nanti dari perdebatan itu nanti ketahuan salah atau enggak," terang dia.
Jadi, tidak perlu mendiskreditkan negara dengan pernyataan tendensius seperti tidak adil atau tidak profesional dalam menegakkan hukum.
"Kalau terbukti bersalah apa boleh buat bukan negara membenci seseorang, tapi negara harus mendidik banyak orang bahwa tindakan menyebarkan kebencian menyebarkan hoaks adalah tindakan melawan hukum dan beri ditindak," imbuhnya. (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia

Pesan Penting dari Putusan MKMK: Harus Ada Perbaikan dan Pembenahan di Internal MK

TKN Tegaskan Pasangan Prabowo-Gibran Berlayar dengan Baik di Pilpres 2024

Hakim MK Saldi Isra Diputuskan Tak Langgar Etik soal Dissenting Opinion Usia Capres

Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Jimly Sebut Ketua MK Anwar Usman Terbukti Bersalah

Hakim MK Wahiduddin Dinilai Paling Bebas dari Tuduhan Langgar Kode Etik

Jimly Sebutkan 3 Opsi Sanksi MKMK Soal Pelangaran Etik

Majelis Kehormatan Percepat Putusan Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK

ICMI Dorong Para Capres Ungkap Kriteria Cawapres Mereka ke Publik
