Klarifikasi Line Indonesia Terkait Isu Pemutusan Hubungan Kerja


Line. (Foto: Line.me)
MerahPutih.com - Tersebar isu perusahaan aplikasi pengirim pesan instan, Line, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada puluhan karyawannya di Indonesia.
Bukan hanya itu, Line juga diisukan menutup layanan konten berita dan artikelnya di LINE Today.
Baca Juga:
Menanggapi isu tersebut, Country Manager LINE Indonesia, Fanny Verona memberikan penjelasan resmi terkait kabar yang berkembang.
Fanny menyanggah kabar terkait 80 orang karyawan LINE Indonesia yang terkena PHK.
"Kami mengonfirmasi bahwa jumlah 80 orang yang tersiar itu tidak benar," tuturnya dalam siaran pers, Kamis, (2/6).
Line Indonesia, sambungnya, akan kembali fokus pada bisnis teknologi keuangan (fintech) di Indonesia.
"Kami telah memberi tahu klien dan mitra iklan di Indonesia dan memberikan opsi untuk mendukung bisnis mereka hingga kontrak berakhir," ucapnya.
Baca Juga:
Permenaker 2/2022 Direvisi, Pekerja Resign dan PHK Lebih Mudah Klaim JHT
Soal LINE Today, sambung Fanny, hingga saat ini pengguna masih dapat mengakses dan menikmati berbagai konten berita maupun cerita secara menyeluruh.
"Yang pasti, LINE masih akan berkomitmen untuk pasar Indonesia dan tetap menyediakan layanan messenger sama seperti sebelumnya," katanya.
LINE juga akan tetap menyediakan layanan yang esensial bagi pengguna dan tetap melakukan aktivitas seperti M&A (merger dan akuisisi) serta investasi.
Sebelumnya, LINE telah melakukan pembaruan untuk salah satu fitur miliknya, More menjadi Wallet Tab. Melalui Wallet Tab yang terletak di sebelah kanan bawah pada perangkat iOS dan Android, pengguna dapat menemukan berbagai fitur dari layanan LINE yang sebelumnya juga telah tersedia.
Berbagai layanan LINE yang tersedia di dalam Wallet Tab seperti OpenChat, Split Bill, Top-up & Tagihan, LINE Bank, dan lain sebagainya. (Bob)
Baca Juga:
Sekjen Gerindra: JHT Modal bagi Korban PHK untuk Bangkitkan Ekonomi