Klarifikasi Line Indonesia Terkait Isu Pemutusan Hubungan Kerja

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 02 Juni 2022
Klarifikasi Line Indonesia Terkait Isu Pemutusan Hubungan Kerja

Line. (Foto: Line.me)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersebar isu perusahaan aplikasi pengirim pesan instan, Line, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada puluhan karyawannya di Indonesia.

Bukan hanya itu, Line juga diisukan menutup layanan konten berita dan artikelnya di LINE Today.

Baca Juga:

Sony Lakukan PHK 90 Karyawannya

Menanggapi isu tersebut, Country Manager LINE Indonesia, Fanny Verona memberikan penjelasan resmi terkait kabar yang berkembang.

Fanny menyanggah kabar terkait 80 orang karyawan LINE Indonesia yang terkena PHK.

"Kami mengonfirmasi bahwa jumlah 80 orang yang tersiar itu tidak benar," tuturnya dalam siaran pers, Kamis, (2/6).

Line Indonesia, sambungnya, akan kembali fokus pada bisnis teknologi keuangan (fintech) di Indonesia.

"Kami telah memberi tahu klien dan mitra iklan di Indonesia dan memberikan opsi untuk mendukung bisnis mereka hingga kontrak berakhir," ucapnya.

Baca Juga:

Permenaker 2/2022 Direvisi, Pekerja Resign dan PHK Lebih Mudah Klaim JHT

Soal LINE Today, sambung Fanny, hingga saat ini pengguna masih dapat mengakses dan menikmati berbagai konten berita maupun cerita secara menyeluruh.

"Yang pasti, LINE masih akan berkomitmen untuk pasar Indonesia dan tetap menyediakan layanan messenger sama seperti sebelumnya," katanya.

LINE juga akan tetap menyediakan layanan yang esensial bagi pengguna dan tetap melakukan aktivitas seperti M&A (merger dan akuisisi) serta investasi.

Sebelumnya, LINE telah melakukan pembaruan untuk salah satu fitur miliknya, More menjadi Wallet Tab. Melalui Wallet Tab yang terletak di sebelah kanan bawah pada perangkat iOS dan Android, pengguna dapat menemukan berbagai fitur dari layanan LINE yang sebelumnya juga telah tersedia.

Berbagai layanan LINE yang tersedia di dalam Wallet Tab seperti OpenChat, Split Bill, Top-up & Tagihan, LINE Bank, dan lain sebagainya. (Bob)

Baca Juga:

Sekjen Gerindra: JHT Modal bagi Korban PHK untuk Bangkitkan Ekonomi

#LINE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan