KKP: Biaya untuk Menenggelamkan Kapal Asing ‘No Limit’


MerahPutih Nasional- Kebijakan strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pemberantasan illegal fishing telah menunjukan hasil positif.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang menggunakan stelan blues warna hitam, menyampaikan kesan dan pesannya selama menjabat dihadapan puluhan wartawan di kantornya yang terletak di jalan Merdeka Timur No 16 Jakarta Pusat.
"Kebijakan strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberantas illegal fishing telah menunjukan hasil yang positif. Hal ini dirasakan oleh sebagian besar masyarakat terutama nelayan , baik secara langsung maupun tidak langsung. Kini tangkapan nelayan di beberapa daerah jumlahnya semakin meningkat. Sehingga ke depan diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan. Dan, KKP harus konsisten memberantas illegal fishing," ujar Susi yang merupakan Menteri paling nyentrik di Pemerintahan Jokowi-JK, Senin, (5/1)
Ketika disinggung mengenai berapa besarkah biaya yang dikeluarkan oleh KKP untuk menenggelamkan kapal asing yang melanggar selama ini, Menteri Susi mengatakan bahwa, kedaulatan negara tak ada harganya, kalau dihitung no limit. Bahkan Presiden Jokowi menyampaikan Negara akan keluarkan biaya berapapun untuk memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Saat ini sudah kurang lebih 200 kapal yang masih tersisa dari 7000 kapal yang melanggar di perairan laut Indonesia.
Agar pekerjaannya menjadi maksimal Menteri Susi meminta bantuan dari TNI AL dan PPATK untuk bersama memerangi illegal fishing tersebut. Beberapa langkah yang telah diambil adalah, Penandatanganan MOU antara KKP dengan TNI AL. Peresmian tiga Pengadilan Perikanan dan MOU dengan PPATK .
" Meskipun belum genap 100 hari seluruh kebijakan serta upaya yang strategis yang dilakukan telah memberikan dampak positif bagi kemandirian dan kedaulatan bangsa. Beberapa negara juga telah memberikan respon yang positif untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam menanggulangi praktek illegal fishing di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya. (CPY)
Bagikan
Berita Terkait
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan

Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
