KKB Papua Sergap TNI, 2 Prajurit Gugur dan Senapan Serbu Dibawa Kabur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 Mei 2021
KKB Papua Sergap TNI, 2 Prajurit Gugur dan Senapan Serbu Dibawa Kabur

Aparat TNI-Polri melakukan pengejaran KKB yang melakukan aksi penembakan guru di Beoga Kabupaten Puncak, Jumat. (ANTARA News Papua/Satgas Humas Ops Nemangkawi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat keamanan masih melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyergap hingga mengakibatkan dua anggota Yonif Linud 432 gugur di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pengejaran dilakukan karena selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok itu juga membawa kabur senjata api dan amunisi yang dibawa korban.

Baca Juga:



"Dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban penganiayaan, yaitu Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28)," kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, di Jayapura, Selasa (18/5) petang.

Menurut Irjen Mathius, dari laporan yang disampaikan Kapolres Yahukimo terungkap pelaku sekitar 20 orang itu, datang menyerang dan menganiaya korban yang sedang melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil Brasa, Dekai. Adapun senjata api senapan serbu yang dibawa kabur adalah jenis SS2 beserta magasinnya.

Kapolda Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. (ANTARA/Evarukdijati)



Kapolda menambahkan telah menugaskan Dansat Brimob dan Dirkrimum Polda Papua berangkat ke Dekai, Rabu (19/5) besok, untuk menangani kasus penyergapan. Namun, dilansir Antara, Mathius mengakui hingga kini belum diketahui KKB yang melakukan penganiayaan dan perampasan senjata api itu berasal dari kelompok mana.

Danrem 172/PWY Jayapura Brigjen TNI Izak Pangemanan secara terpisah menyatakan, Yonif Linud 432 Kostrad tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan).

Brigjen Izak menambahkan jenazah Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28) saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Dekai, dan dijadwalkan Rabu (19/5) dievakuasi ke Jayapura menggunakan penerbangan Wings Air. (*)

Baca Juga:

Setelah Dinyatakan Teroris, TNI-Polri Dikirim Lagi ke Ilaga Buru KKB

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Teroris #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan