KKB Papua Sergap TNI, 2 Prajurit Gugur dan Senapan Serbu Dibawa Kabur
Aparat TNI-Polri melakukan pengejaran KKB yang melakukan aksi penembakan guru di Beoga Kabupaten Puncak, Jumat. (ANTARA News Papua/Satgas Humas Ops Nemangkawi)
MerahPutih.com - Aparat keamanan masih melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyergap hingga mengakibatkan dua anggota Yonif Linud 432 gugur di sekitar Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Pengejaran dilakukan karena selain menewaskan dua prajurit TNI, kelompok itu juga membawa kabur senjata api dan amunisi yang dibawa korban.
Baca Juga:
"Dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang menjadi korban penganiayaan, yaitu Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28)," kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, di Jayapura, Selasa (18/5) petang.
Menurut Irjen Mathius, dari laporan yang disampaikan Kapolres Yahukimo terungkap pelaku sekitar 20 orang itu, datang menyerang dan menganiaya korban yang sedang melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil Brasa, Dekai. Adapun senjata api senapan serbu yang dibawa kabur adalah jenis SS2 beserta magasinnya.
Kapolda menambahkan telah menugaskan Dansat Brimob dan Dirkrimum Polda Papua berangkat ke Dekai, Rabu (19/5) besok, untuk menangani kasus penyergapan. Namun, dilansir Antara, Mathius mengakui hingga kini belum diketahui KKB yang melakukan penganiayaan dan perampasan senjata api itu berasal dari kelompok mana.
Danrem 172/PWY Jayapura Brigjen TNI Izak Pangemanan secara terpisah menyatakan, Yonif Linud 432 Kostrad tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan).
Brigjen Izak menambahkan jenazah Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28) saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Dekai, dan dijadwalkan Rabu (19/5) dievakuasi ke Jayapura menggunakan penerbangan Wings Air. (*)
Baca Juga:
Setelah Dinyatakan Teroris, TNI-Polri Dikirim Lagi ke Ilaga Buru KKB
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih