KJP Plus Bakal Dicabut Jika Siswa Merokok, 200 Meter Dari Sekolah Bakal Dilarang Jualan Rokok

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
KJP Plus Bakal Dicabut Jika Siswa Merokok, 200 Meter Dari Sekolah Bakal Dilarang Jualan Rokok

Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus jika siswa kedapatan merokok di sekolah maupun tempat umum.

"Ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah perokok anak," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Selasa (27/5).

Ia menegaskan, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tercantum peraturan terkait pemberlakuan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang ketahuan merokok.

Perluasan sanksi dapat diberlakukan kepada seluruh siswa yang terbukti merokok di sekolah maupun tempat umum, mencakup 10 tatanan yang ditetapkan.

Baca juga:

Transaksi Nontunai KJP Plus lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan prasarana olahraga dengan batas area kawasan tanpa rokok hingga batas pagar terluar.

Penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok, yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak.

"Cakupan ranperda ini perlu diperluas dalam mengatur promosi rokok pada platform digital, termasuk pengaturan dan penegakan sanksi administrasi digital," katanya.

Ia menegaskan, penegakan KTR di Provinsi DKI Jakarta harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, satuan tugas yang terlatih, alat uji nikotin udara dan tempat pelaporan. (*)

#KJP Plus #Rokok #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - 2 jam, 31 menit lalu
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Bagikan