Kisruh Pilkada: Pegawai Disdukcapil Sorong Diamuk Massa


Pilkada Sorong (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)
Dua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sorong, Papua Barat, diamankan aparat kepolisian karena nyaris diamuk massa salah satu pasangan kandidat bupati setempat pada hari pencoblosan, Rabu (15/2).
Kapolres Kabupaten Sorong AKBP Rudy Prasetya di Kota Sorong, Kamis, mengatakan, kedua pegawai tersebut diamankan guna menghindari amukan massa.
Dia mengatakan kedua pegawai itu nyaris diamuk massa karena membuka kantor Disdukcapil saat hari pencoblosan, sedangkan instansi lainnya libur secara nasional.
Sesuai hasil interogasi, katanya, kedua pegawai tersebut mengakui membuka kantor Disdukcapil sesuai perintah kepala dinas guna melaksanakan surat edaran Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil yang berisi bahwa kantor Disdukcapil tetap buka saat pemilihan, guna memberikan bantuan pelayanan kepada masyarakat yang hendak menanyakan Nomor Induk Kependudukan.
"Namun beredar kabar bahwa kedua pegawai tersebut membuatkan KTP atau surat keterangan domisili untuk kepentingan politik sehingga nyaris dihakimi massa," ujarnya.
Ia mengatakan masalah itu langsung ditangani dengan cepat oleh aparat kepolisian sehingga tidak mengakibatkan konflik meluas yang dapat menimbulkan masalah baru.
"Setelah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, kedua pegawai Disdukcapil tersebut langsung dipulangkan dan situasi Kabupaten Sorong masih aman terkendali," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa

Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Personel TNI AL Sorong Bunuh Cewek di Pantai karena Kesal Berhenti Saat Bersanggama

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
