Kini Urus Perizinan Event Bisa Diajukan Satu Tahun Sebelum Hari H

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan dalam “Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event” di Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Merahputih.com - Polri bekerja sama dari Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN menghadirkan sistem online single submission (OSS) untuk memastikan kemudahan dan kecepatan proses perizinan penyelenggaraan berbagai acara atau event di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia yaitu kepastian izin yang tidak diberikan sejak jauh hari. Digitalisasi proses perizinan ini betul-betul memberikan kemudahan pengurusan serta kepastian jauh-jauh hari sebelumnya dan memotong birokrasi.
"Sehingga munculnya adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Jokowi saat Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (24/6).
Untuk itu, Jokowi meminta para penyelenggara event untuk mengajukan izin sejak beberapa bulan bahkan satu tahun sebelum hari H. Sehingga sebuah acara ada manajemen perencanaan yang baik kapan event itu akan diselenggarakan.
Baca juga:
"Totalnya bisa disampaikan hanya dalam waktu 14 hari untuk beberapa perizinan tadi. Sehingga penyelenggara bisa mempromosikan event-nya, bisa menjual tiketnya dengan baik,” ujar Jokowi.
Dengan perencanaan yang baik itu, penyelenggara pun bisa segera mencocokkan jadwal dengan para artis, yang seringkali padat jadwal pertunjukannya.
“Jadi kalau di internasional, artis pun kan juga jadwalnya padat, jadi memiliki planning yang jauh-jauh hari. Di kita juga sama, artis-artis juga jadwalnya padat. Seharusnya penyelenggaraannya juga meminta izinnya harus jauh-jauh bulan sebelumnya, tidak dadakan,” kata Jokowi.
Baca juga:
Perizinan Konser Bakal Terdigitalisasi, Diklaim Turunkan Biaya
Sementara untuk pihak Kepolisian, Presiden meminta aparat keamanan menjamin bahwa izin penyelenggaraan acara didukung dengan kinerja pengamanan yang baik.
“Di negara kita ini sudah izinnya keluar saja masih dibatalkan kok. (Sering) kejadian itu, saya nggak sekali, dua kali mendapatkan keluhan itu. Sudah keluar izin saja (acara) bisa dibatalkan, saya tidak tahu karena apa. Alasan karena keamanan. Ya keamanan itu tugasnya aparat kepolisian untuk menyelesaikan agar yang tidak aman menjadi aman,” ujarnya, menegaskan.
Presiden Jokowi mengatakan akan mengecek terus implementasi digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event, agar berjalan efektif dan menghindari pelanggaran.
“Karena yang terjadi dulu pernah di sebuah kementerian sudah dibuatkan OSS, tetapi karena tidak pernah dicek, nggak pernah dikontrol, sistemnya dimatikan. Artinya apa? Manual lagi. Artinya ketemu-ketemu lagi, dan akhirnya ditangkap oleh KPK,” tutur Jokowi.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, dengan adanya integrasi perizinan secara digital ini, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggaraan acara olahraga, musik, dan lain-lain di mana saja dan kapan saja.
Layanan tersebut menjadikan proses pengajuan perizinan penyelenggaraan acara tidak perlu lagi berbelit-belit. Dari sebelumnya pengajuan perizinan memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan secara daring.
Baca juga:
Ia menyebut, saat ini digitalisasi layanan penyelenggaraan acara telah diberlakukan di tujuh lokasi di DKI Jakarta dan Banten, yaitu kawasan Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Community Park PIK 2.
Polri juga telah melakukan penilaian risiko (risk assesment) untuk menjamin kelayakan dan keamanan di seluruh tempat tersebut.
“Ke depannya Polri siap menerapkan perizinan online di kota-kota besar lain di Indonesia, seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan juga provinsi-provinsi lainnya,” ujar Kapolri.
Ia berharap, melalui layanan ini, industri kreatif di Indonesia bisa semakin berkembang, bertumbuh, dan memberikan manfaat serta kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'

Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan

Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
