Kiai NU Gus Muwafiq Isi Ceramah Kebangsaan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kiai Nahdlatul Ulama (NU) Ahmad Muwafiq (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kiai Nahdlatul Ulama (NU) Ahmad Muwafiq. Pria yang karib disapa Gus Muwafiq itu diundang untuk mengisi ceramah kebangsaan kepada pegawai lembaga antirasuah.
"Tujuan kita memang ingin mempertebal rasa kebangsaan kita. KPK berdiri untuk memperkuat eksistensi NKRI," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi sambutan di Gedung KPK, Rabu (20/11).
Baca Juga:
KPK Cecar Pakde Karwo Soal Dana Hibah Pemprov Jatim ke Tulungagung
Menurut Agus, ceramah Gus Muwafiq diperlukan pegawai KPK untuk merefresh pikiran mereka terkait kebangsaan. Sebab, kata Agus, merawat Indonesia sangat berat, dan butuh pandangan dari Kiai kondang seperti Muwafiq.
Gus Muwafiq mengawali ceramah kebangsaan dengan membeberkan sejarah dunia. Dia menjelaskan pengaruh budaya Yunani masuk ke Indonesia dengan berdirinya kerajaan-kerajaan.
"Mereka (orang Yunani), tahu bangsa Indonesia itu bangsa besar," ujar Muwafiq.
Kemudian Gus Muwafiq berbicara soal perkembangan teknologi dan peradaban. Bagaimana bangsa-bangsa berlomba menjadi nomor satu, dan Indonesia punya potensi jadi bangsa besar.
Muwafiq membeberkan bagaimana Indonesia dihadapkan tantangan baru. Trend globalisme yang harus dirangkul sekaligus disaring. Dia menekankan menjadi bangsa Indonesia tak perlu anti terhadap hal itu, namun juga harus memperhatikan jati diri.
Baca Juga:
Ajudan Pakde Karwo Terseret Kasus Korupsi Ketua DPRD Tulungagung
Menurutnya, saat ini bhineka tunggal ika menjadi kekuatan utama membentengi globalisasi. Sejauh ini, benteng itu dikatakan Muwafiq, cukup ampuh. "Di Indonesia itu biasa berbeda-beda tapi tetap satu," pungkasnya.
Hadirnya Muwafiq merupakan rentetan ceramah kebangsaan yang digelar KPK. Kemarin, Selasa, 19 November, Abdul Somad didapuk menjadi pengisi acara serupa di lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar