Khusus Napi Beragama Konghucu Diberikan Remisi Imlek

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Januari 2020
Khusus Napi Beragama Konghucu Diberikan Remisi Imlek

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2020 kepada 43 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia, Sabtu (25/1).

Pemberian remisi khusus di Hari Raya Imlek ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana, dengan syarat mereka harus sudah mengikuti program pembinaan dan tentu selama menjalani masa pidana tidak melanggar hukum serta kedisiplinan.

Baca Juga:

PDIP Ungkit Peran Megawati untuk Hari Libur Imlek

"Yang jelas ini implementasi langsung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 narapidana mendapatkan RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana yang terdiri dari 10 orang menerima remisi 15 hari, 23 orang menerima remisi 1 bulan, 8 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

Selain itu terdapat seorang Narapidana yang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bangka Belitung kembali menyumbang jumlah penerima RK Hari Raya Imlek terbanyak yaitu sebanyak 16 Narapidana.

Sementara itu, Narapidana penerima remisi lainnya tersebar di berbagai wialayah lainnya seperti Bali, Banten, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengahm, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Riau.

Umat berdoa di Vihara Dharma Bakti, Glodok, Jakarta Barat saat malam Imlek di Jakarta, Jumat (24/1) (ANTARA/Prisca Triferna)
Umat berdoa di Vihara Dharma Bakti, Glodok, Jakarta Barat saat malam Imlek di Jakarta, Jumat (24/1) (ANTARA/Prisca Triferna)

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, mengungkapkan pemberian RK kali ini menghemat anggaran biatya makan sebesar RP 21.930.000,00 dengan biaya makan per hari rata-rata sebesar Rp 17.000,00 per orang.

Selain itu, proses pemberian remisi berjalan dengan cepat dan transparan karena diselenggarakan secara online dengan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Pengajuan usulan remisi ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Penggunaan teknologi informasi semakin dioptimalkan. Dengan adanya remisi online melalui SDP, prosesnya akan menjadi lebih cepat, murah dan akurat. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga,” ujar Yunaedi.

Baca Juga:

Putri Gus Dur Ingatkan Tahun Baru Imlek untuk Hilangkan Rasa Saling Menjelekkan Satu Sama Lain

Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memnuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian remisi diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden No. 174 /1999, serta Peraturan Menteri No. 3 tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada Waraga Binaan Pemasyarakatan dengan mekanisme yang sangat transparan yang sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Januari 2020, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 264.934 orang yang terdiri dari 200.471 orang Narapidana, 61.987 orang Tahanan dan 2.476 orang Anak.

Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 131.332 orang. Dari jumlah tersebut Narapidana yang beragama Konghucu berjumlah 70 orang. (Knu)

Baca Juga:

Puncak Perayaan Tahun Baru Imlek, Ribuan Warga Padati Kawasan Pasar Gede dan Balai Kota Solo

#Konghucu #Imlek
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Tradisi
Menelusuri Asal Usul Perayaan Cap Go Meh
Di Indonesia Cap Go Meh menjadi seremonial besar-besaran yang dirayakan bersama-sama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Menelusuri Asal Usul Perayaan Cap Go Meh
Indonesia
Perayaan Imlek Jadi Simbol Akulturasi Berbagai Budaya di Jakarta
Perayaan Imlek sekaligus merupakan simbol harapan masyarakat akan keselamatan, kemakmuran, dan kesejahteraan pada tahun yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Januari 2025
Perayaan Imlek Jadi Simbol Akulturasi Berbagai Budaya di Jakarta
Indonesia
Fang Teh, Tradisinya Pagi Hari Pertama Tahun Baru Imlek Simbolkan Harapan Keberuntungan
Banyak orang minum teh pu-erh karena tidak hanya memberikan manfaat kesehatan, tetapi juga manfaat makanan fermentasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Januari 2025
Fang Teh, Tradisinya Pagi Hari Pertama Tahun Baru Imlek Simbolkan Harapan Keberuntungan
Indonesia
Ekspresi Kebebasan Barongsai di Perayaan Imlek, Makin Eksis di Ruang Publik Sejak Dibebaskan Presiden Gus Dur
Saat kepemimpinan Presiden Soeharto ekpresi keagamaan dan kebudayaan etnis Tionghoa terbatas di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Januari 2025
Ekspresi Kebebasan Barongsai di Perayaan Imlek, Makin Eksis di Ruang Publik Sejak Dibebaskan Presiden Gus Dur
Indonesia
Arus Balik Long Weekand Padati Stasiun, 37.579 Penumpang Tiba di Jakarta
Meski long weekend sudah berakhir, penumpang yang pergi ke luar kota masih banyak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Januari 2025
Arus Balik Long Weekand Padati Stasiun, 37.579 Penumpang Tiba di Jakarta
Indonesia
Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025, Imlek Bagian Rayakan Keberagaman
Pentingnya momen perayaan Imlek ini untuk mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, dan merayakan keberagaman, sebagai kekuatan bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Januari 2025
Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025, Imlek Bagian Rayakan Keberagaman
Indonesia
Makna Makan Menu Vegetarian di Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi
Makanan vegetarian yang disediakan tidak hanya diperuntukkan pada warga Tionghoa, tetapi juga untuk masyarakat umum.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Januari 2025
Makna Makan Menu Vegetarian di Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili/2025 Masehi
Tradisi
Jadi Tradisi dalam Imlek, Ini 6 Ketentuan Pemberian Angpao
Pemberian angpao telah menjadi tradisi turun-temurun dalam perayaan Imlek.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Januari 2025
Jadi Tradisi dalam Imlek, Ini 6 Ketentuan Pemberian Angpao
Lifestyle
Kisah Legenda Tiongkok di Balik Warna Merah dalam Perayaan Imlek
Warna merah yang menghiasi perayaan Imlek punya sejumlah makna.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Januari 2025
Kisah Legenda Tiongkok di Balik Warna Merah dalam Perayaan Imlek
Kuliner
Siu Mie, Hidangan Sedap saat Imlek sebagai Doa Umur Panjang
Merahputih.com - Siu Mie merupakan hidangan sedap yang disajikan dalam perayaan Imlek.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Januari 2025
Siu Mie, Hidangan Sedap saat Imlek sebagai Doa Umur Panjang
Bagikan