Khusus Napi Beragama Konghucu Diberikan Remisi Imlek

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Januari 2020
Khusus Napi Beragama Konghucu Diberikan Remisi Imlek

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2020 kepada 43 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia, Sabtu (25/1).

Pemberian remisi khusus di Hari Raya Imlek ini merupakan bentuk pemenuhan hak narapidana, dengan syarat mereka harus sudah mengikuti program pembinaan dan tentu selama menjalani masa pidana tidak melanggar hukum serta kedisiplinan.

Baca Juga:

PDIP Ungkit Peran Megawati untuk Hari Libur Imlek

"Yang jelas ini implementasi langsung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 narapidana mendapatkan RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana yang terdiri dari 10 orang menerima remisi 15 hari, 23 orang menerima remisi 1 bulan, 8 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

Selain itu terdapat seorang Narapidana yang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bangka Belitung kembali menyumbang jumlah penerima RK Hari Raya Imlek terbanyak yaitu sebanyak 16 Narapidana.

Sementara itu, Narapidana penerima remisi lainnya tersebar di berbagai wialayah lainnya seperti Bali, Banten, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengahm, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Riau.

Umat berdoa di Vihara Dharma Bakti, Glodok, Jakarta Barat saat malam Imlek di Jakarta, Jumat (24/1) (ANTARA/Prisca Triferna)
Umat berdoa di Vihara Dharma Bakti, Glodok, Jakarta Barat saat malam Imlek di Jakarta, Jumat (24/1) (ANTARA/Prisca Triferna)

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi, mengungkapkan pemberian RK kali ini menghemat anggaran biatya makan sebesar RP 21.930.000,00 dengan biaya makan per hari rata-rata sebesar Rp 17.000,00 per orang.

Selain itu, proses pemberian remisi berjalan dengan cepat dan transparan karena diselenggarakan secara online dengan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Pengajuan usulan remisi ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Penggunaan teknologi informasi semakin dioptimalkan. Dengan adanya remisi online melalui SDP, prosesnya akan menjadi lebih cepat, murah dan akurat. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga,” ujar Yunaedi.

Baca Juga:

Putri Gus Dur Ingatkan Tahun Baru Imlek untuk Hilangkan Rasa Saling Menjelekkan Satu Sama Lain

Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memnuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian remisi diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden No. 174 /1999, serta Peraturan Menteri No. 3 tahun 2018 tentang pemberian Remisi kepada Waraga Binaan Pemasyarakatan dengan mekanisme yang sangat transparan yang sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi.

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas/rutan.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Januari 2020, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 264.934 orang yang terdiri dari 200.471 orang Narapidana, 61.987 orang Tahanan dan 2.476 orang Anak.

Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 131.332 orang. Dari jumlah tersebut Narapidana yang beragama Konghucu berjumlah 70 orang. (Knu)

Baca Juga:

Puncak Perayaan Tahun Baru Imlek, Ribuan Warga Padati Kawasan Pasar Gede dan Balai Kota Solo

#Konghucu #Imlek
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Festival Cap Go Meh 2026 di Singkawang Ditargetkan Dihadiri 1 Juta Orang
Perhelatan Festival Cap Go Meh 2026 yang puncaknya berlangsung pada 3 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Festival Cap Go Meh 2026 di Singkawang Ditargetkan Dihadiri 1 Juta Orang
Indonesia
Tukar Kuda Api Indonesia-China di Imlek Festival 2577 Simbol Optimisme dan Kedekatan Kedua Negara
Prosesi pertukaran maskot Kuda Api dilakukan secara langsung antara Irene dan Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar China di Jakarta, Wang Siping.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
Tukar Kuda Api Indonesia-China di Imlek Festival 2577 Simbol Optimisme dan Kedekatan Kedua Negara
Indonesia
Imlek Festival 2577 Lapangan Banteng Sediakan Cek Kesehatan Gratis
Pertunjukan seni hingga kolaborasi lintas budaya mewarnai perhelatan Imlek Festival pertama di Indonesia yang berskala nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Imlek Festival 2577 Lapangan Banteng Sediakan Cek Kesehatan Gratis
Berita Foto
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berikan penghargaan kepada Stafsus Menhan Bidang Komunikasi dan Publik, Deddy Corbuzier saat Perayaan Imlek.
Didik Setiawan - Kamis, 19 Februari 2026
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Berita Foto
Perputaran Ekonomi Jakarta saat Tahun Baru Imlek 2026 Tembus Rp9 Triliun
Anak-anak bermain dekat instalasi Kuda Api Imlek 2026 di Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Februari 2026
Perputaran Ekonomi Jakarta saat Tahun Baru Imlek 2026 Tembus Rp9 Triliun
Indonesia
Selama Libur Panjang Imlek, Hampir 60 Ribu Orang Padati Taman Margasatwa Ragunan
Wahyudi memprediksi atmosfer kebun binatang akan berubah drastis menjadi lebih tenang dalam waktu dekat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Selama Libur Panjang Imlek, Hampir 60 Ribu Orang Padati Taman Margasatwa Ragunan
Indonesia
Cuan Muter di Jakarta Pas Imlek Rp 9 Triliun, Target Bang Doel Selama Ramadan-Lebaran Rp 20 T
Wagub Rano optimistis saat Ramadan hingga Idul Fitri, perputaran ekonomi di Jakarta tembus lebih Rp 20 triliun. Apalagi, masih ada libur hari raya Nyepi.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Cuan Muter di Jakarta Pas Imlek Rp 9 Triliun, Target Bang Doel Selama Ramadan-Lebaran Rp 20 T
Indonesia
Libur Panjang Imlek, 813 Ribu Orang Bepergian Gunakan Kereta Jarak Jauh
Rute Yogya-Jakarta jadi yang paling diminati.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Libur Panjang Imlek, 813 Ribu Orang Bepergian Gunakan Kereta Jarak Jauh
Indonesia
Ingat, Dispensasi Perpanjang SIM Libur Imlek Tanpa Bikin Baru Cuma Berlaku Hari Ini
Kabar baik bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada libur nasional Imlek 2026, Senin-Selasa, 16-17 Februari kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Februari 2026
Ingat, Dispensasi Perpanjang SIM Libur Imlek Tanpa Bikin Baru Cuma Berlaku Hari Ini
Indonesia
Ramaikan Libur Imlek 2026, Barongsai Beraksi di Stasiun Whoosh Halim dan Padalarang
Atraksi budaya tersebut menyapa langsung para penumpang Kereta Cepat Whoosh di area keberangkatan dan kedatangan.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Ramaikan Libur Imlek 2026, Barongsai Beraksi di Stasiun Whoosh Halim dan Padalarang
Bagikan