Pilpres 2019

Ketua Umum ICMI Desak Pemerintah Rangkul Pihak yang Kecewa karena Kalah Pilpres 2019

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 10 Mei 2019
 Ketua Umum ICMI Desak Pemerintah Rangkul Pihak yang Kecewa karena Kalah Pilpres 2019

Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemilu dan Pilpres 2019 menyisakan pihak yang kalah dan menang. Kontestasi demokrasi tersebut di ujungnya meninggalkan kekecewaan bagi yang kalah dan sukacita bagi pemenang.

Dibalik dua kenyataan tersebut, dalam bingkai masyarakat bangsa, yang sama-sama menjadi warga negara Republik Indonesia, baik pemenang maupun pihak yang kalah memiliki tanggung jawab besar bersama yakni menjaga keutuhan dan kelangsungan negeri ini.

Atas dasar itu, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar semua pihak ikut memikirkan cara untuk meredakan kekecewaan pihak dan masyarakat yang merasa kalah dalam Pilpres 2019.

"Untuk meredakan kekecewaan pihak (masyarakat) yang sudah terlanjur kecewa akan membutuhkan waktu panjang, dan itu tugas pemerintah", ucap Jimly pada acara buka puasa bersama ICMI di kediamannya di Jakarta, Kamis (9/5).

Mantan Ketua MK yang kini menjabat Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie (Foto: Antaranews)

"Mungkin bisa diselesaikan mudah dari segi prosedural, tapi lukanya lama (sembuh)," kata Jimly.

Ia menceritakan bahwa publik saat ini terpecah akibat pernyataan-pernyataan para elit politik yang saling menyerang satu sama lain.

"Dalam komunikasi publik sekarang ini isinya kebencian permusuhan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Jimly sebagaimana dilansir Antara menceritakan pengalamannya saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat pelaksanaan Pemilu 2004 yang dimenangkan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada saat itu SBY sudah menyatakan akan membentuk kabinet sebelum pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga membuat MK menggelar konferensi pers untuk mengingatkan bahwa pernyataan SBY tersebut tidak tepat diucapkan pada saat itu.

"Kita harus taat, kita ikuti prosedurnya," ujarnya.

Setelah pihaknya melakukan komunikasi langsung dengan SBY, baru SBY mau menerima dan menunda pengumuman kabinetnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, menurutnya saat ini diperlukan pendekatan komunikasi yang lebih baik kepada pihak-pihak pendukung masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden agar mereka dapat memahami dan menerima aturan yang berlaku.

"Karena kekecewaan itu tidak boleh terlalu cepat dipadamkan," kata Jimly yang pada Pemilu 2019 maju sebagai kandidat DPD RI dari DKI Jakarta.(*)

#Pilpres 2019 #Jimly Asshiddiqie #Pemilu 2019 #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan