Ketua Umum FBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacagub dari PSI DKI

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Juni 2024
Ketua Umum FBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacagub dari PSI DKI

Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dari PSI Jakarta. (Foto: PSI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta. Kedatangan Lutfi Hakim ini diterima langsung oleh Ketua Desk Pilkada PSI Jakarta, Justin Adrian.

Justin Adrian menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap calon yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan nilai-nilai PSI, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat.

Justin mengungkapkan apresiasinya terhadap pengalaman dan kontribusi Lutfi Hakim sebagai Ketua Umum FBR apalagi terkait dengan semangat anti-intoleransi dan juga pluralisme.

"Kami melihat pengalaman dan kontribusi Lutfi Hakim sebagai Ketua Umum FBR. Pengalamannya dalam memimpin organisasi besar dan mengelola berbagai kegiatan kemasyarakatan merupakan aset berharga yang bisa diterapkan untuk memajukan Jakarta," ujar Justin di Jakarta, Rabu (12/6).

Baca juga:

PSI Beberkan Nama Zita Anjani Tidak Ada dalam Penjaringan untuk Pilkada Jakarta

Justin menuturkan, PSI selalu mencari cara untuk berkolaborasi dengan para pemimpin yang berdedikasi untuk memperbaiki kualitas hidup warga Jakarta. Justin Adrian menekankan pentingnya kolaborasi antara PSI dan FBR dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

"Sebagai bagian dari strategi kami, PSI bertujuan untuk menjaring pemimpin yang memiliki karakteristik dan kemampuan seperti Presiden Joko Widodo, yang dikenal sebagai pemimpin yang merakyat, transparan, dan efektif dalam mengelola pemerintahan. Kami ingin mencari 'Jokowi baru' untuk Gubernur Jakarta," jelas Justin.

Baca juga:

Ahok Tak Mau Berandai-andai Jadi Timses Jika Anies Maju Cagub Jakarta

Lutfi Hakim menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari PSI dan diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jakarta dari PSI.

"Karena saya menilai PSI sebagai partai yang progresif, tanpa mahar, dan mempunyai visi dan misi yang sama dengan saya, yaitu anti korupsi dan anti intoleransi," tuturnya.

Baca juga:

PSI Sudah Jalin Komunikasi dengan 4 Partai Hadapi Pilgub Jakarta

Lutfi Hakim juga menyampaikan visinya untuk Jakarta yang mencakup peningkatan layanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Ia pun akan menciptakan kota yang aman, tertib, dan maju, dengan fokus pada peningkatan layanan publik, pendidikan, dan kesehatan.

"Saya percaya bahwa semangat kebersamaan dan kepemimpinan yang saya bawa dari FBR dapat diterapkan untuk mengelola kota ini dengan lebih efektif," ucap Lutfi Hakim. (Asp)

#Politik #PSI #Ormas FBR #Pilkada 2024 #Pilkada Dki
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Sebanyak 22 ribu anak di Jakarta Utara putus sekolah. DPRD DKI pun meminta Pemprov bisa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
22 Ribu Anak di Jakarta Utara Putus Sekolah, Pemprov DKI Diminta Bertindak Cepat
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Bagikan