Ketua KPK Terpilih Ingin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Semasa Kepemimpinannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto ingin menaikkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam lima tahun masa kepemimpinannya ke depan.
Hal itu disampaikan Setyo usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) KPK 2024. Ia berkomitmen untuk menaikkan IPK Indonesia pada masa kepemimpinannya.
"Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membaik, begitu, harapannya," ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Menurutnya, kenaikkan IPK sangat dinantikan insan KPK dan masyarakat luas.
Baca juga:
"Mudah-mudahan ini bisa kami lakukan. Karena apa, pencapaian IPK itu tidak mutlak saja bisa dilakukan oleh KPK, tetapi semua pihak itu bisa," tuturnya.
Transparency International (TI) merilis skor IPK Indonesia terus menurun. Pada 2021, skor IPK Indonesia mencapai 38 atau naik satu poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Akan tetapi, skor tersebut merosot empat poin di angka 34 pada 2022 dan tidak berubah hingga hari ini. Skor tersebut menempatkan Indonesia pada posisi ke-109 CPI.
Makin tinggi skor IPK (skala 100) artinya risiko korupsi rendah, sementara skor rendah (skala 0) mengindikasikan risiko korupsi tinggi seperti dikutip dari Pusat Edukasi Antikorupsi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing