Ketua DPRD Komentari Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu Terkait Helipad

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Juli 2022
Ketua DPRD Komentari Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu Terkait Helipad

Situasi Landasan Pesawat di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). ANTARA/Ricky Prayoga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi terkait keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang mendapat kritik tajam dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Terlebih, tarif penggunaan helipad lebih murah dibandingkan penyewaan kapal motor atau boat.

"Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp 5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang bupati paham aturan," kata Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/7).

Selain itu, Prasetyo menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan coorporate social responsibility (CSR).

Baca Juga:

Anies Diminta Bikin Pergub Retribusi Helipad dan Sandar Kapal di Kepulauan Seribu

"Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR," ungkap Pras.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu, akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.

"Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang gak kulonuwun langsung saja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa gak ada kontribusinya buat PAD ke kita. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin ke mana saja," tutur Prasetyo.

Baca Juga:

Bupati Kepulauan Seribu Ungkap Manfaat Keberadaan Helipad di Pulang Panggang

Sebelumnya, dalam rapat kerja Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengakui adanya kebimbangan dari sejumlah jawaban yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu terkait keberadaan helipad dalam forum.

"Saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad. Ada bangunan lain tidak di sana, akan kita lihat nanti," terangnya.

Mujiono juga menjelaskan, pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku bahwa keberadaan helipad tersebut hasil dari CSR. Tetapi di beberapa kesempatan, Bupati mengatakan, CSR yang dimaksud adalah pemberian perorangan.

"Menyebutkan CSR salah, CSR bisanya ada di yayasan, perusahan yang mencari keuntungan. Kalau perorangan bukan CSR," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Penemuan Helipad di Pulau Seribu, Anak Buah Anies Dipanggil DPRD

#Kepulauan Seribu #Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
DPRD akan berperan aktif dari sisi regulasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global
Indonesia
Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi
Jabatan camat dan lurah di Jakarta kini mengalami kekosongan. Hal itu membuat layanan publik jadi terhambat.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus perlu berdialog langsung dengan Gubernur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Indonesia
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Indonesia
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Indonesia
DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana
Kalau itu dianggap bencana, pemerintah akan lebih serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana
Indonesia
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
Pemerintah pusat memangkas DBH sebesar Rp 15 triliun, yang kini tersisa Rp 11 triliun.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
Bagikan