Ketua DPRD Komentari Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu Terkait Helipad
Situasi Landasan Pesawat di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). ANTARA/Ricky Prayoga
MerahPutih.com - Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi terkait keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang mendapat kritik tajam dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Terlebih, tarif penggunaan helipad lebih murah dibandingkan penyewaan kapal motor atau boat.
"Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp 5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang bupati paham aturan," kata Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/7).
Selain itu, Prasetyo menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan coorporate social responsibility (CSR).
Baca Juga:
Anies Diminta Bikin Pergub Retribusi Helipad dan Sandar Kapal di Kepulauan Seribu
"Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR," ungkap Pras.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu, akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.
"Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang gak kulonuwun langsung saja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa gak ada kontribusinya buat PAD ke kita. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin ke mana saja," tutur Prasetyo.
Baca Juga:
Bupati Kepulauan Seribu Ungkap Manfaat Keberadaan Helipad di Pulang Panggang
Sebelumnya, dalam rapat kerja Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengakui adanya kebimbangan dari sejumlah jawaban yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu terkait keberadaan helipad dalam forum.
"Saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad. Ada bangunan lain tidak di sana, akan kita lihat nanti," terangnya.
Mujiono juga menjelaskan, pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku bahwa keberadaan helipad tersebut hasil dari CSR. Tetapi di beberapa kesempatan, Bupati mengatakan, CSR yang dimaksud adalah pemberian perorangan.
"Menyebutkan CSR salah, CSR bisanya ada di yayasan, perusahan yang mencari keuntungan. Kalau perorangan bukan CSR," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Penemuan Helipad di Pulau Seribu, Anak Buah Anies Dipanggil DPRD
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan
Pimpinan DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dilakukan Malam Hari
Gubernur Pramono Klaim Jakarta Masih Aman dari Super Flu, DPRD DKI Ingatkan Risiko
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan