Ketua DPRD Komentari Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu Terkait Helipad

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Juli 2022
Ketua DPRD Komentari Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu Terkait Helipad

Situasi Landasan Pesawat di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). ANTARA/Ricky Prayoga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi terkait keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang mendapat kritik tajam dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Terlebih, tarif penggunaan helipad lebih murah dibandingkan penyewaan kapal motor atau boat.

"Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu Rp 5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang bupati paham aturan," kata Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/7).

Selain itu, Prasetyo menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan coorporate social responsibility (CSR).

Baca Juga:

Anies Diminta Bikin Pergub Retribusi Helipad dan Sandar Kapal di Kepulauan Seribu

"Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR," ungkap Pras.

Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu, akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.

"Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang gak kulonuwun langsung saja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa gak ada kontribusinya buat PAD ke kita. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin ke mana saja," tutur Prasetyo.

Baca Juga:

Bupati Kepulauan Seribu Ungkap Manfaat Keberadaan Helipad di Pulang Panggang

Sebelumnya, dalam rapat kerja Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengakui adanya kebimbangan dari sejumlah jawaban yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu terkait keberadaan helipad dalam forum.

"Saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad. Ada bangunan lain tidak di sana, akan kita lihat nanti," terangnya.

Mujiono juga menjelaskan, pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku bahwa keberadaan helipad tersebut hasil dari CSR. Tetapi di beberapa kesempatan, Bupati mengatakan, CSR yang dimaksud adalah pemberian perorangan.

"Menyebutkan CSR salah, CSR bisanya ada di yayasan, perusahan yang mencari keuntungan. Kalau perorangan bukan CSR," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Penemuan Helipad di Pulau Seribu, Anak Buah Anies Dipanggil DPRD

#Kepulauan Seribu #Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
DPRD DKI Wanti-Wanti Gubernur Pramono Perhatikan Kapal Lokal untuk Transjakarta Pulau Seribu
Kapal tradisional yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas masyarakat Kepulauan Seribu perlu tetap diakomodasi dalam aturan baru.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
DPRD DKI Wanti-Wanti Gubernur Pramono Perhatikan Kapal Lokal untuk Transjakarta Pulau Seribu
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Transjakarta siap mengelola transportasi laut menuju Kepulauan Seribu mulai Juni 2027.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Transjakarta Siap Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mulai Juni 2027
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Tarif transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Bagikan