Ketua DPRD Jakarta Pertanyakan Anggaran 5 Persen untuk Kelurahan

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 25 April 2024
Ketua DPRD Jakarta Pertanyakan Anggaran 5 Persen untuk Kelurahan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyoroti anggaran kelurahan minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia, anggaran tersebut terlalu besar dan dianggap tidak tepat.

Ia pun mempertanyakan urgensi arahan DPR terkait anggaran untuk dana kelurahan 5 persen di Jakarta.

Menurut dia, arahan dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebut, mirip kebijakan dana desa yang berlaku di daerah lain.

Prasetyo melanjutkan, permasalahan yang dihadapi tiap kelurahan di Jakarta berbeda-beda. Dengan begitu, anggaran belum menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan tugas setiap kelurahan.

Baca juga:

Ketua DPRD Nilai Pemprov DKI Belum Fokus Tuntaskan Persoalan Krusial di Jakarta

"Karena kan antara Jakarta Pusat dan Selatan, misalnya, memang dekat dan kaya gitu, bagaimana mekanismenya terhadap pertanggungjawaban nanti. Apa yang diberikan 5% dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) itu," kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (25/4).

Politikus PDI Perjuangan ini mempertanyakan alasan DPR RI dan pemerintah menyepakati aturan itu, karena menganggap banyak kelurahan belum bekerja secara optimal.

Ia juga heran dengan sikap DPR yang tidak berkomunikasi dengan DPRD perihal anggaran tersebut. Padahal Dewan Parlemen Kebon Sirih tahu betul tentang Jakarta dan apa yang menjadi prioritas.

"Cuma kalau sekarang status anggota DPR RI dapil Jakarta, tapi enggak tahu masalah Jakarta. Dan kami DPRD enggak diajak omong masalah pembenahan Jakarta. Ngobrol di sini aja enggak pernah kalau enggak undang kami ke DPR," ujar Prasetyo.

Baca juga:

Sempat Sakit DBD, Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdul Qodir Alkatiri Meninggal Dunia

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengalokasikan 5 persen dari APBD untuk operasional kelurahan di seluruh wilayah.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan, kewajiban mengalokasikan 5 persen APBD untuk kelurahan sudah diatur dalam Undang-Undang DKJ.

"Untuk menjaga pemerataan pembangunan bagaimana, dan kami sepakat akhirnya minimal 5 persen dana APBD dapat disalurkan, wajib disalurkan sampai ke kelurahan," kata Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat, pada Senin (22/4). (Asp)

#DPRD Jakarta #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Berita Foto
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Bagikan