Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Maksimal Melindungi TKI


Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A0
MerahPutih.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Pemerintah Indonesia dapat bersikap maksimal melindungi ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari ancaman hukuman mati di beberapa negara.
"Data Migrant Care mencatat ada 202 TKI yang terancam hukuman mati di beberapa negara tujuan kerja TKI," kata Bambang Soesatyo seperti dilansir Antara, Kamis (22/3).
Menurut Bambang, upaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati membutuhkan keterlibatan banyak pihak dari lembaga Pemerintah dan swasta, terutama dalam pendampingan hukum.
Lembaga Pemerintah dan swasta antara lain, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia, serta Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
"Dibutuhkan koordinasi sinergis dari lembaga-lembaga tersebut untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum secara maksimal bagi TKI yang menghadapi kasus hukum di negara tujuan kerjanya," katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga mendorong Kemenaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI, karena sebagian dari TKI yang bermasalah adalah berstatus ilegal.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu juga meminta Kemenaker dapat. mempertimbangkan pembuatan nota kesepakatan atau memorandum of agreement (MoA) dengan negara-negara tujuan penempatan TKI.
Dengan demikian, katanya, Pemerintah Indonesia dapat memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI di luar negeri.
"Kami minta Pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI, guna menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," katanya.
Bambang menambahkan, Kemenaker harus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan PPTKIS, agar hanya TKI yang memenuhi standar dan kualifikasi saja yang diberangkatkan ke negara tujuan.
Bamsoet juga mengharapkan Pemerintah dapat bekerja sama dengan Migrant Care Indonesia, sekaligus menerima masukan-masukan yang ada, guna memberikan perlindungan maksimal bagi para TKI. (*)
Baca juga berita terkait di: Lagi, TKI Asal Madura Dihukum Mati di Saudi Arabia
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang](https://img.merahputih.com/media/42/61/3d/42613d2d8aed69cc9a59274152141868_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
![[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI](https://img.merahputih.com/media/0f/5e/63/0f5e63ae94c8a8aead07db357fa49980_182x135.png)
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati

[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
![[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan](https://img.merahputih.com/media/84/01/00/8401004e3aaada6fd5c15cd1c1c2e1b9_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
![[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja](https://img.merahputih.com/media/f2/bf/43/f2bf43046524c14a905b25cb76f5c1f7_182x135.jpeg)
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA

Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia

Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Jokowi Ingatkan Gaji PMI Korsel di Atas Menteri, Pulang Bisa Beli Rumah
