Ketua DPR Dukung Karantina Wilayah Cegah COVID-19


Ketua DPR, Puan Maharani. ANTARA
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penanggulangan wabah COVID-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah apabila diperlukan.
“DPR dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan COVID-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina,” kata Puan dalam rapat paripurna DPR, Senin (30/3).
Baca Juga:
DPR Janji Awasi dan Kawal Pemerintah Dalam Penanganan COVID-19
Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat 45 anggota DPR RI yang hadir secara fisik, dan 297 orang lainnya yang melakukan teleconference virtual.
Puan menghimbau agar masyarakat tidak panik menghadapi wabah COVID-19 dan mengajak masyarakat untuk hidup disiplin dengan melaksanakan physical distancing.
“DPR juga menghimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah COVID-19 dan mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” ujar putri presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini.

DPR RI mengapresiasi dan akan memberikan dukungan yang diperlukan bagi upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani wabah COVID-19.
“DPR juga terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan penanganan wabah tersebut agar dapat berlangsung secara efektif,” tandasnya.
Puan juga meminta, pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun melalui kementerian/lembaga terkait lainnya.
Hal tersebut perlu dilakukan agar para stakeholder tersebut mengambil upaya, kebijakan, dan program yang efektif utamanya dalam menjamin keselamatan rakyat, memberikan pelayanan penanganan, memastikan ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan yang cukup.
"Termasuk memperluas edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penyebaran COVID-19, serta dalam menangani dampak sosial, ekonomi, dan budaya akibat wabah COVID-19,” tegasnya.
Baca Juga:
Jika Karantina Wilayah, Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Mantan Menko PMK ini juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam terhadap meninggalnya korban dari dampak wabah COVID-19 di Indonesia.
Puan menambahkan, walaupun wabah COVID-19 tengah melanda Indonesia, namun DPR RI tetap memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan
“Pada masa persidangan III ini, dengan situasi menghadapi bencana nonalam wabah COVID-19, DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Pemprov DKI: Pengusaha Bus Harus Patuhi Aturan Penghentian Operasi
Bagikan
Berita Terkait
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen

Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir

Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
