Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani mengkritik revitalisasi Monumen Nasional yang dilakukan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Putri pendiri PDIP Megawati Soekarnoputri itu beralasan penebangan 190 pohon di Monas itu berpotensi merusak alam. Ketua DPR itu pun menekankan jangan ada yang boleh mengubah fungsi Monas termasuk pemerintah daerah sendiri.
"Jangan ubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya," kata Puan, di Jakarta, Kamis (23/1).
Baca Juga:
Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas
Pemprov DKI harus mengembalikan Monas seperti sedia kala. Yakni ruang terbuka hijau dan tempat pelestarian alam.
"Kembalikan dan maksimalkan Monas itu sebagai ikon Republik Indonesia, bukan hanya DKI Jakarta saja," tutur Puan.
Untuk diketahui, revitalisasi Monas menuai polemik karena pengerjaannya dianggap bertentangan dengan Keputusan Presiden nomor 24 tahun 1995. Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta mengaku akan mencermati aturan tersebut.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengaku sudah mengetahui tentang adanya aturan itu.
Baca Juga:
Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi
Dalam regulasi itu disebutkan untuk merevitalisasi Monas yang notabene pusat Cagar Budaya, sehingga harus ada komisi pengarah yang terdiri dari berbagai Kementerian hingga Gubernur DKI.
Menurut Heru, aturan itu menyatakan jika ingin merevitalisasi Monas maka harus ada koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Dengan demikian, proyeknya juga dikerjakan dengan menggunakan APBN bukan APBD seperti sekarang ini. (Knu)