Ketua DPD Minta Jakarta Tentukan New Positioning Sebelum Ibu Kota Pindah
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara. (ANTARA/Paparan Kementerian PUPR/am/h-fdh)
MerahPutih.com - Jakarta diminta segera mempersiapkan diri menghadapi kepindahan ibu kota negara (IKN).
Menurut Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, nasib Jakarta harus diputuskan secara terbuka dan matang, baik dari sisi aset maupun new positioning.
"Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada. Seperti Gedung Parlemen di Senayan, Istana Negara, dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan. Jangan sampai berubah kepemilikan ke perorangan atau perusahaan swasta," kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (17/1).
Baca Juga:
Bayangan Jokowi tentang Ibu Kota Negara di Masa Depan
Begitu juga dengan new positioning Jakarta yang harus diputuskan dengan matang. Menurut La Nyalla, ada banyak contoh kota di dunia yang melakukan re-positioning atau melakukan penajaman positioning, sehingga menjadi kota kelas dunia.
"Jakarta harus memilih mau menjadi kota kelas dunia yang seperti apa? Karena secara teori, kita tidak bisa melayani semua. Karena melayani semua, sama dengan tidak melayani siapa pun. Makanya tentukan mau menjadi kota kelas dunia seperti apa?" ucap dia.
La Nyalla menambahkan, jika Jakarta mau jadi kota pusat keuangan, Hong Kong, Singapura dan Tokyo bisa menjadi acuan. Atau kota budaya, seperti Berlin, Copenhagen, Stockholm. Pilihan lainnya adalah menjadi kota global baru, seperti Boston, Chicago, Madrid, Milan, dan Toronto.
Semua pilihan tersebut, lanjutnya, memiliki diferensiasi masing-masing. Sehingga sejak awal, Jakarta harus menentukan kota kelas dunia seperti apa dengan keunggulan kompetitif serta komparatif apa yang akan dimaksimalkan.
"Selain pilihan yang diikuti pembeda dari masing-masing kota, terdapat pula benchmark yang sama dan berlaku untuk semua kota kelas dunia. Yaitu prasyarat standar yang harus dimiliki dan terdapat di kota kelas dunia," tegasnya.
Baca Juga:
APBN Bisa Jadi 'Juru Selamat' Proyek Ibu Kota Negara
Prasyarat standar itu di antaranya, kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi yang terukur dan berkesinambungan. Selain itu, kota kelas dunia mutlak dikelola dengan pemerintahan yang bersih, transparan, dan patuh hukum.
"Lalu harus ada peraturan yang menunjang pelayanan publik dengan sangat baik. Termasuk pelayanan transportasi publik yang nyaman dan aman. Dan selain dilengkapi infrastruktur modern, yang tak kalah penting, harus bebas banjir," tukas La Nyalla.
"Terakhir adalah kualitas sumber daya manusia di Jakarta juga harus meningkat sesuai standar SDM kota kelas dunia," imbuhnya.
La Nyalla juga memberi beberapa catatan terkait rencana pemindahan IKN. Yakni soal isu penganggaran dalam membiayai proyek, akomodasi, partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan IKN dan pengendalian pembangunan, dan dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.
"Soal anggaran Menteri Keuangan sudah mengatakan bahwa pembiayaan pemindahan IKN bersumber dari utang. Tentu hal ini wajib dijelaskan lebih detail kepada masyarakat. Sebab, instrumen utang dalam bentuk apa pun, harus berwujud menjadi aset negara, dan secara terukur dapat dibayar oleh negara ini. Atau oleh pemerintah berikutnya," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Nama Ibu Kota Negara Baru Sudah Dikantongi Jokowi, Ketua Pansus RUU IKN: Nanti akan Disampaikan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sebanyak 69 Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Penuh Pemprov DKI Siapkan Strategi
Raup Cuan Rias Wajah Dadakan untuk Blink Jelang Konser BlackPink di Stadion GBK
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel
Aksi Pasukan Biru Menyedot Air Banjir Basement Jalan Raya Kemang Jaksel
Aksi Petugas Evakuasi Korban Banjir Setinggi 1 Meter di Kemang Jakarta Selatan
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000