Ketua DPD Berharap Konsep 4P Jadi RUU Kemakmuran Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Maret 2022
Ketua DPD Berharap Konsep 4P Jadi RUU Kemakmuran Daerah

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti kembali menggulirkan konsep 4P (Public, Private, People dan Partnership) saat memberi Kuliah Umum Kebangsaan di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Rabu (23/3).

Dalam acara bertajuk “Berdaulat Melalui Sistem Ekonomi Pancasila” ini, La Nyalla berharap civitas akademika Universitas Syiah Kuala memperdalam konsep Public, Private, People, Partnership ini.

Baca Juga

Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual

"Karena kami di DPD RI akan mengajukan konsep ini sebagai inisiatif Rancangan Undang-Undang dari DPD RI untuk kemakmuran daerah," ucap La Nyalla.

Dalam Konsep 4P, negara, swasta, dan rakyat terlibat dalam sebuah kerja bersama. Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatannya mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis.

Dilanjutkannya, konsep keterlibatan People dalam Public, Private, People, Partnership berbeda dengan CSR Perusahaan kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, konsep ini adalah ruang sekaligus akses rakyat untuk menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya alam di daerah.

“Di situ ada keadilan dan kesejahteraan. Di mana rakyat rakyat sebagai pemilik Sumber Daya Alam di negeri ini harus merasakan dan mendapat akses ekonomi langsung," tegasnya.

Para pendiri bangsa, kata La Nyalla, telah melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan azas kekeluargaan atau Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi tersebut dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang terdiri dari 3 ayat.

Intinya kekayaan Sumber Daya Alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Dalam Pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Sehingga kemakmuran masyarakat yang diutamakan. Bukan kemakmuran orang per orang," tegasnya.

Baca Juga

Ketua DPD Sebut Klaim Luhut Soal Penundaan Pemilu sebagai Agenda Setting

Pasal 33 Ayat (1), (2) dan (3) UUD 1945 di dalam Bab Penjelasan di UUD Naskah Asli juga tertulis dengan jelas bahwa yang dimaksud dengan ‘Perekonomian Disusun Atas Usaha Bersama Atas Dasar Kekeluargaan’ adalah ekonomi dari semua untuk semua.

Sehingga para pendiri bangsa ini memilih menggunakan kalimat; “…perekonomian disusun sebagai usaha bersama…”. Disusun artinya didesain dengan beleid aturan dan regulasi yang direncanakan dengan jelas. Berbeda dengan kata tersusun, yang berarti dibiarkan tersusun dengan sendirinya, atau dengan kata lain diserahkan ke mekanisme pasar.

"Begitu pula dengan kalimat “…usaha bersama..” yang artinya simbiosis mutualisme yang sangat berbeda dengan sektor privat atau swasta yang didominasi dengan prinsip self-interest dan penumpukan keuntungan," ungkapnya.

"Sedangkan kalimat “…dikuasai negara…” bermakna negara hadir dengan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sambung dia.

Menurut La Nyalla, dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai sistem Pancasila idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Yaitu Koperasi Rakyat, BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Swasta murni, baik nasional maupun asing.

"Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah. Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan," ujarnya.

Sedangkan BUMN, BUMD atau BUMDes adalah garda terdepan negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

"Sementara swasta, baik nasional maupun asing, diberi ruang untuk di luar sektor-sektor strategis tersebut. Kecuali bila Swasta bekerjasama dengan BUMN, dengan porsi yang tetap dalam koridor penguasaan negara atas cabang-cabang yang penting bagi hajat hidup orang banyak, atau yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya. (Pon)

Baca Juga

DPD Harapkan Komitmen Global Atasi Perubahan Iklim

#DPD RI #La Nyalla Mattalitti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Bagikan