MerahPutih.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti kembali menggulirkan konsep 4P (Public, Private, People dan Partnership) saat memberi Kuliah Umum Kebangsaan di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Rabu (23/3).
Dalam acara bertajuk “Berdaulat Melalui Sistem Ekonomi Pancasila” ini, La Nyalla berharap civitas akademika Universitas Syiah Kuala memperdalam konsep Public, Private, People, Partnership ini.
Baca Juga
Komite III DPD Harap RUU TPKS Bisa Atasi Permasalahan Kekerasan Seksual
"Karena kami di DPD RI akan mengajukan konsep ini sebagai inisiatif Rancangan Undang-Undang dari DPD RI untuk kemakmuran daerah," ucap La Nyalla.
Dalam Konsep 4P, negara, swasta, dan rakyat terlibat dalam sebuah kerja bersama. Rakyat harus berada dalam posisi sebagai bagian dari pemilik kedaulatan atas wilayah, atau sumber daya alam di daerahnya. Sehingga keterlibatannya mutlak menjadi persyaratan sebuah investasi sektor strategis.
Dilanjutkannya, konsep keterlibatan People dalam Public, Private, People, Partnership berbeda dengan CSR Perusahaan kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, konsep ini adalah ruang sekaligus akses rakyat untuk menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya alam di daerah.
“Di situ ada keadilan dan kesejahteraan. Di mana rakyat rakyat sebagai pemilik Sumber Daya Alam di negeri ini harus merasakan dan mendapat akses ekonomi langsung," tegasnya.
Para pendiri bangsa, kata La Nyalla, telah melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan azas kekeluargaan atau Sistem Ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi tersebut dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang terdiri dari 3 ayat.
Intinya kekayaan Sumber Daya Alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Dalam Pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Sehingga kemakmuran masyarakat yang diutamakan. Bukan kemakmuran orang per orang," tegasnya.
Baca Juga
Ketua DPD Sebut Klaim Luhut Soal Penundaan Pemilu sebagai Agenda Setting
Pasal 33 Ayat (1), (2) dan (3) UUD 1945 di dalam Bab Penjelasan di UUD Naskah Asli juga tertulis dengan jelas bahwa yang dimaksud dengan ‘Perekonomian Disusun Atas Usaha Bersama Atas Dasar Kekeluargaan’ adalah ekonomi dari semua untuk semua.
Sehingga para pendiri bangsa ini memilih menggunakan kalimat; “…perekonomian disusun sebagai usaha bersama…”. Disusun artinya didesain dengan beleid aturan dan regulasi yang direncanakan dengan jelas. Berbeda dengan kata tersusun, yang berarti dibiarkan tersusun dengan sendirinya, atau dengan kata lain diserahkan ke mekanisme pasar.
"Begitu pula dengan kalimat “…usaha bersama..” yang artinya simbiosis mutualisme yang sangat berbeda dengan sektor privat atau swasta yang didominasi dengan prinsip self-interest dan penumpukan keuntungan," ungkapnya.
"Sedangkan kalimat “…dikuasai negara…” bermakna negara hadir dengan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," sambung dia.
Menurut La Nyalla, dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi sesuai sistem Pancasila idealnya ekonomi Indonesia disusun dan dijalankan oleh tiga entitas yang saling mendukung dan menjaga. Yaitu Koperasi Rakyat, BUMN atau BUMD dan BUMDes, dan Swasta murni, baik nasional maupun asing.
"Koperasi atau usaha rakyat adalah entitas bisnis yang dapat dijalankan oleh rakyat di sebuah wilayah atau daerah. Artinya, selama rakyat di suatu wilayah mampu mengorganisir dirinya dan berserikat untuk memiliki alat produksi melalui usaha bersama, atau koperasi, maka negara wajib memberikan perlindungan," ujarnya.
Sedangkan BUMN, BUMD atau BUMDes adalah garda terdepan negara dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
"Sementara swasta, baik nasional maupun asing, diberi ruang untuk di luar sektor-sektor strategis tersebut. Kecuali bila Swasta bekerjasama dengan BUMN, dengan porsi yang tetap dalam koridor penguasaan negara atas cabang-cabang yang penting bagi hajat hidup orang banyak, atau yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya. (Pon)
Baca Juga