Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketika Polisi Lalu Lintas Tidak Pegang Surat Tilang Manual

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Oktober 2022
Ketika Polisi Lalu Lintas Tidak Pegang Surat Tilang Manual

Polantas memberikan sanksi tilang kepada pengendara truk yang melanggar aturan ganjil genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Korlantas Polri mengoptimalkan pencatatan pelanggaran secara eletronik (ETLE) statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Baca Juga:

Viral Polisi Tilang Kendaraan Bawa Sepeda, Dirlantas Polda Metro Minta Maaf

"Menindaklanjuti instruksi itu, bahwa penilangan kepada pelanggar lalu lintas tidak boleh dilakukan secara manual, untuk itu kami lakukan penarikan surat tilang dari seluruh personel dan Satlantas di jajaran Polda Kalteng," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Heru Sutopo di Palangka Raya, Rabu (26/10).

Dikutip Antara, Ditlantas Polda Kalteng akan terus memaksimalkan penindakan dengan menggunakan ETLE statis untuk pelanggar lalu lintas itu sendiri, meskipun sampai saat ini ETLE statis masih terpasang di satu titik yaitu di Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

"Memang saat ini Kalteng hanya memiliki satu titik ETLE dan sejauh ini informasi yang didapatkan, sudah ada dua kabupaten yang mengonfirmasi dukungan penyelenggaraan ETLE di wilayahnya, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat," katanya.

Menyiasati belum terpenuhinya ETLE di seluruh daerah, Dirlantas pun juga telah meminta kepada Korlantas untuk dapat menyelenggarakan ETLE Mobile di Kalteng.

ETLE Mobile ini nantinya akan di pasang di mobil-mobil patroli, memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran kendaraan bermotor.

Hal sama juga dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini, untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (24/10) telah meluncurkan sepuluh unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile. Sebanyak 10 kendaraan patroli tersebut akan melengkapi 57 titik kamera ETLE statis yang tersebar di wilayah Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan rasa kecewa karena tingkat kepercayaan pada Kepolisian berada pada titik terendah. Hal itu karena berbagai kasus yang menimpa institusi penegak hukum ini.

Jokowi mengungkapkan, ada empat keluhan masyarakat terkait Polri, yang tertinggi adalah masalah pungli.

"Keluhan masyarakat terhadap anggota Polri, ini tugas Saudara-saudara semuanya. Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu, ini sebuah persepsi, karena pungli," ujarnya, Sabtu (15/10).

Pada dua sampai dengan tiga bulan ke depan, Korlantas Polri akan melakukan kegiatan operasi simpatik dengan mengutamakan penegakan hukum yang lebih menekankan pada penerapan pendekatan nonjustitia.

Langkah yang ditempuh adalah memberikan edukasi, sosialisasi, dan teguran bagi para pelanggar aturan lalu lintas, di samping tetap memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis teknologi informasi, baik ETLE statis maupun mobile.

"Sampai dengan Natal dan Tahun Baru 2023, kami akan terus melakukan operasi simpatik. Teguran yang bersifat lebih edukatif, ya. Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal larangan tilang kendaraan secara manual akan menghilangkan penyimpangan oknum polisi di jalan raya.

"Jika perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ini diterapkan, kami yakin perilaku oknum yang menyimpang di jalan tidak ada lagi," kata Edi. (Knu/*)

Baca Juga:

Viral Polantas Diduga Minta Nomor Wanita yang Ditilang, Ini Respons Dirlantas Polda Metro

#Kapolri #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap MY (34), pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa, yang mengaku motifnya cuma iseng.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Bilang Motifnya Iseng, Pelaku Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Akan Dites Kejiwaan
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Indonesia
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Hasil pertemuan dengan Jaksa Agung itu juga akan ditindaklanjuti jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Kapolri Sowan ke Jaksa Agung, Pastikan tak Ada Masalah dan Perseteruan Antarinstitusi
Indonesia
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Polisi memeriksa tiga saksi dan telah mengantongi nomor pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Polisi Periksa 3 Saksi, Kantongi Nomor Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Bagikan