Kesepakatan Tercapai, Yoon Suk-yeol akan Segera Ditangkap

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 07 Januari 2025
Kesepakatan Tercapai, Yoon Suk-yeol akan Segera Ditangkap

Pendukung Presiden Korsel yang Dimakzulkan Yoon Suk Yeol mengibarkan bendera Amerika Serikat. (Foto: YouTube/Global News)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENANGKAPAN terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan akan segera dilakukan. Hal itu terjadi setelah tercapainya kesepakatan antara Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO) dan kepolisian Korea Selatan, Senin (6/1).

CIO mengirim dokumen resmi ke Kantor Investigasi Nasional (NOI) Badan Kepolisian Nasional Korea, Minggu (5/1) malam. Dokumen resmi itu meminta agar tugas mengeksekusi penangkapan Yoon dialihkan ke pihak kepolisian. CIO membentuk unit investigasi gabungan dengan NOI dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel untuk menyelidiki deklarasi darurat militer yang dilakukan Suk-yeol.??

Seperti dilansir ANTARA, CIO menyebut, setelah mempertimbangkan profesionalisme kepolisian dalam mengeksekusi perintah penangkapan dan kebutuhan akan struktur komando terpadu di lokasi, CIO memutuskan untuk menyerahkan tugas penangkapan Yuk-seol kepada NOI. Hal itu dilakukan pelaksanaan penangkapan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.??

Namun, NOI, pada Senin pagi, mengungkapkan adanya kecacatan hukum pada dokumen tersebut. Akibatnya, sulit bagi kepolisian untuk memenuhi permintaan tersebut. Menurut laporan media setempat, sikap pihak kepolisian menyiratkan bahwa tanggung jawab untuk mengeksekusi perintah penangkapan tersebut berada di tangan jaksa CIO. Dengan begitu, polisi memainkan peran pendukung ketimbang bertindak sebagai eksekutor utama.??

Baca juga:

Pendemo Anti-Yoon Suk-yeol Bikin Cokelat Hershey’s Kisses Laris Manis di Korea Selatan, Cuma karena Bentuknya

Meski begitu, kedua belah pihak sepakat pada hari yang sama untuk mempertahankan dan bekerja di bawah unit investigasi gabungan. Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, unit investigasi gabungan mengumumkan pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang validitas surat perintah penangkapan Suk-yeol. Namun, informasi spesifik mengenai durasi perpanjangan tidak diungkapkan.

Pihak kepolisian mengatakan sedang melacak keberadaan Suk-yeol dan akan secara aktif mencoba menangkapnya dalam upaya kedua untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan tersebut. Kepolisian juga menyatakan sedang berdiskusi dengan CIO terkait dengan langkah-langkah untuk mengatasi potensi pencegahan oleh dinas keamanan kepresidenan pada upaya penangkapan kedua.

Kepolisian mengatakan akan mempertimbangkan semua opsi yang layak termasuk kemungkinan mengerahkan pasukan kepolisian khusus saat upaya penangkapan yang kedua.

Mosi pemakzulan terhadap Suk-yeol diloloskan di Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember 2024 dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi Korsel untuk dibahas selama hingga 180 hari. Selama periode tersebut kekuasaan kepresidenan Suk-yeol akan ditangguhkan.(*)

Baca juga:

Masa Berlaku Surat Penangkapan Segera Berakhir, Rumah Yoon Suk Yeol Masih Jadi 'Benteng'

#Korea Selatan #Yoon Suk Yeol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Bagikan