Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pembeli Properti Pemula

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Selasa, 21 Juni 2022
Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pembeli Properti Pemula

Penting, kenali sejumlah kesalahan yang kerap dilakukan pembeli properti pemula (Foto: pixabay/652234)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PERMINTAAN akan properti selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Tak lain karena properti merupakan salah satu kebutuhan primer. Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, diperkirakan hingga tahun 2025 angka kebutuhan rumah di Indonesia mencapai senilai 30 juta unit.

Tapi, hanya 18 persen calon pembeli properti yang memiliki pengetahuan yang cukup akan properti sebelum mereka memutuskan memilih dan membeli rumah. Padahal, nilai dari pembelian properti bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah dan komitmen pembayarannya bisa mencapai 20 tahun.

Baca juga:

Melihat Lebih Dekat Desain Unik 'Rumah Tak Terlihat'

Kenali kesalahan umum yang sering dilakukan pembeli properti pemula. (Foto: Pixabay/pexels)

Mengenai masalah tersebut, Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome Via Yenastri, membagikan sedikit informasi tentang kesalahan umum pembeli properti di usia muda yang bisa menyebabkan penyesalan.

Kesalahan yang pertama, kurangnya melakukan riset yang cukup sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli properti yang diinginkan.

"Seringkali banyak pembeli properti di usia muda yang kurang melakukan riset lebih dalam, sehingga sangat terasa ketika sudah tinggal di hunian ternyata sangat jauh dari akses jalan dan tidak melihat suasana lingkungan sekitar hanya tergiur akan kondisi rumah saja," tutur Vina seperti yang dikutip dari laman Antara.

Kesalahan kedua yaitu membeli properti tanpa tujuan yang jelas, hanya karena tekanan sosial semata. Biasanya, tekanan sosial berasal dari kalangan terdekat, seperti keluarga dan teman.

Menurut Vina, di lingkungan kerap ditemui para pembeli properti di usia muda yang membeli hanya karena tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Jadi, hanya langsung membeli saja, tanpa mencari tahu lebih dalam dan membuat strategi yang tepat saat akan membeli rumah.

Baca juga:

Kreativitas Membuat Rumah Terlihat Lebih Menarik

Kesalahan berikutnya yaitu tidak memiliki tabungan dan investasi. Perlu kamu ketahui sebelum membeli properti kamu harus menyiapkan tabungan khusus properti untuk down payment (DP) yang berpengaruh pada lama cicilan properti.

"Ketika membeli properti secara terburu-buru banyak sekali yang memiliki tabungan masih minim dan tidak memiliki investasi sehingga uang hanya habis untuk properti," ucap Vina.

Pentingnya melakukan riset mendalam sebelum membeli properti. (Foto: Pixabay/geralt)

Kesalahan keempat, tidak mengecek kondisi keuangan dan tidak menyiapkan dana ekstra. Hal itu terjadi karena kamu tidak menyiapkan tabungan yang cukup, tapi ingin segera membeli properti.

Karena, menurut Vinna, kenyataanya biaya-biaya di awal untuk membeli properti kerap kali berubah. Ada sejumlah hal yang bisa membuat berubah, seperti nilai appraisal rumah tidak sesuai dengan harga transaksi.

Contohnya, bank ternyata memberikan plafon lebih kecil dari yang awalnya 85 persen sehingga kamu hanya DP 15 persen. Tapi, ternyata bank memberikan plafon hanya sebesar 70 persen, sehingga membuat kamu harus menyiapkan dana lebih banyak untuk DP.

Terakhir, hanya memikirkan jangka pendek tanpa menganalisa kondisi keuangan dan tanggungan. Vina menuturkan, sebagian orang melakukan pembelian rumah dengan jumlah tebesar dengan komitmen terpanjang selama hidup.

Meski demikian, tidak sedikit orang yang hanya ingin punya properti dengan terburu-buru tanpa tujuan jangka panjang, khususnya pembeli di usia muda yang hanya memilih rumah secara asal. (Ryn)

Baca Juga:

Rumah Misterius di Tengah Sungai Ini Viral di Media Sosial

#Rumah #KPR #Properti
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 11 menit lalu
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Bagikan