Kerugian Negara oleh Petral Akan Diproses secara Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 08 November 2015
Kerugian Negara oleh Petral Akan Diproses secara Hukum

Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) menyimak pertanyaan angota Komisi VII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/5). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pertamina Energi Trade Ltd (Petral) telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis (8/11) lalu. Telah dipastikan ada kerugian negara, namun besar kerugian negara diketahui pada saat masuk proses hukum.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menyebutkan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan jual beli minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Petral Energy Service (PES). Akibatnya, negara harus menanggung kerugian.

"Mengenai Petral saya kira itu tim audit membeberkan fakta-fakta, proses-proses, orang-orang yang diperbuat. Memang tidak menghitung berapa negara dirugikan. Tapi yang jelas, bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan pihak ketiga itu merugikan negara," tutur Sudirman dalam acara konferensi pers "Membangun Lanskap Baru Sektor ESDM 1 Tahun Capaian Kinerja Kementerian ESDM", di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/11).

"Nanti pada (saat) masuk ke proses hukum, tentu penegak hukum akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun audit lainnya untuk menghitung kerugian negara," sambungnya.

Sudirman menambahkan, akibat penggiringan trader yang dilakukan oleh pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak mampu memberikan harga BBM terbaik kepada masyarakat.

"Misalnya, akibat penggiringan trader maka potensi yang bisa dapat diskon US$1,3 per barel kemudian ciut menjadi hanya US$30 sen. Akibatnya Petral dan Pertamina tidak memeroleh harga terbaik ketika melakukan pengadaan minyak maupun jual beli produk BBM," pungkasnya. (rfd)

 

Baca Juga:

  1. Sudirman Said Beberkan Hasil Audit BPK terhadap Petral
  2. Setahun Jokowi-JK, Bubarkan Petral Hingga Beroperasinya TPPI
  3. Terkait Pembubaran Petral, Faisal Basri: Lebih Baik Pak SBY Diam Saja
  4. Menteri ESDM Mendadak Bungkam Ditanya Soal Petral
  5. Petral Bubar, DPR Nyatakan Mafia Migas Belum Lenyap

 

 

#Audit BPK #ESDM #Sudirman Said #Petral
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Mekanisme impor LPG dan minyak tetap berjalan normal meski kurs rupiah berfluktuasi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Indonesia
Biodiesel 50 Bakal Diterapkan dan Dijual Serentak Buat Semua Pada 1 Juli 2026
Selain sektor otomotif, B50 juga diuji di sektor alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api serta pembangkit listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Biodiesel 50 Bakal Diterapkan dan Dijual Serentak Buat Semua Pada 1 Juli 2026
Indonesia
Gas Bumi Jumbo Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Potensinya Sampai 5 Triliun Kaki Kubik
Temuan ini memiliki potensi sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) gas bumi serta 300 juta barel kondensat.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Gas Bumi Jumbo Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Potensinya Sampai 5 Triliun Kaki Kubik
Indonesia
Iran Buka Selat Hormuz, Energi Indonesia Makin Stabil
Pemerintah Iran resmi membuka kembali Selat Hormuz sebagai jalur perdagangan internasional pada Jumat (17/4) malam.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Iran Buka Selat Hormuz, Energi Indonesia Makin Stabil
Berita Foto
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015
Tersangka dugaan kasus tata kelola minyak mentah Irawan Prakoso berjalan menuju mobil tahanan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Kejagung Resmi Tahan 5 dari 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Petral Tahun 2008-2015
Berita Foto
Jampidsus Kejagung Resmi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral 2008-2015
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat memberikan keterangan pers terkait Korupsi Petral di Kejaksaan Agung.
Didik Setiawan - Kamis, 09 April 2026
Jampidsus Kejagung Resmi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral 2008-2015
Indonesia
Ketua Banggar Tolak Pengurangan BBM Subsidi
Said menambahkan langkah lain yang diperlukan adalah memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
Ketua Banggar Tolak Pengurangan BBM Subsidi
Indonesia
Timur Tengah Terhambat, Indonesia Beli LPG dari AS dan Australia
Total impor LPG Indonesia 70–75 persen berasal dari Amerika Serikat (AS) dan 20 persen dari Timur Tengah, serta sisanya dari beberapa negara lain, salah satunya Australia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 April 2026
 Timur Tengah Terhambat, Indonesia Beli LPG dari AS dan Australia
Indonesia
Gunung Karangetang Luncurkan Lava Pijar dan Bunyi Gemuruh
Badan Geologi terus melakukan pemantauan intensif terhadap fluktuasi kegempaan dan aktivitas permukaan guna mengantisipasi potensi ancaman bahaya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Gunung Karangetang Luncurkan Lava Pijar dan Bunyi Gemuruh
Bagikan