Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Bakal Dibawa ke Persidangan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 29 Mei 2024
Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Bakal Dibawa ke Persidangan

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kerugian dalam kasus korupsi komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Bangka Belitung mencapai Rp 300 triliun.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menyebutkan, kasus ini akan dibawa ke persidangan dalam waktu dekat.

"Rp 300 triliun akan didakwakan kepada pelaku sebagai perbuatan merugikan negara," ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Ia menegaskan, jumlah itu masuk ke kategori kerugian negara bukan secara keseluruhan yang sudah dilakukan perhitungan matang oleh para ahli.

Baca juga:

Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 Triliun

"Jaksa yakin bahwa ini adalah kerugian real (nyata) yang harus nanti jaksa tuntut sebagai kerugian negara," kata Febrie.

Sekadar informasi, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, berharap berkas perkara ini diharapkan sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan, dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Burhanuddin.

Ia menjelaskan, kerugian kasus ini mencapai sekitar Rp 300 triliun. Jumlah ini terungkap usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan hasil penghitungan terbaru soal kasus korupsi timah tersebut.

Baca juga:

Diperiksa Kejaksaan, Eks Gubernur Babel Dicecar Soal Tambang Timah

Jaksa sudah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Salah satunya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Selain itu, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil. (knu)

#Kasus Korupsi #Kerugian Negara #Korupsi Timah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Bagikan