Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov


Kendaraan melintas di depan Halte Transjakarta Polda Metro Jaya pascapembakaran oleh oknum tak bertanggung jawab di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan).
MerahPutih.com - Aksi demonstrasi melanda Jakarta hampir sepekan ini mulai sejak Senin 25 Agustus pekan lalu. Demo yang berlangsung selama sepekan itu sempat memicu kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat total kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademonstrasi mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total kerusakan Rp55 miliar," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung, kepada media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9).
Baca juga:
Kerusakan itu, di antaranya dialami dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di wilayah ibu kota.
Dari jumlah tersebut, kerugian akibat kerusakan infrastruktur PT MRT Jakarta sebesar Rp 3,3 miliar, kemudian kerusakan infrastruktur Transjakarta sekitar Rp 41,6 miliar, sementara kerusakan CCTV dan infrastruktur lainnya Rp 5,5 miliar.
Gubernur menambahkan terdapat 22 halte Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT/jalur khusus) maupun non-BRT, ditambah satu pintu tol yang rusak imbas unjuk rasa pada pekan lalu.
Baca juga:
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025
Enam halte Transjakarta di antaranya dibakar dan dijarah, lalu 16 halte lainnya dirusak dan dijadikan sasaran vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Seluruh halte yang dirusak tersebut, mulai dari hari Sabtu sudah dilakukan pembersihan, dan segera akan kami lakukan perbaikan. Mudah-mudahan, baik yang rusak sedang, rusak berat, bisa kami selesaikan tanggal 8 atau 9 September 2025," tandas Pramono, dikutip Antara. (*)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR

Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter

Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
