Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov
Kendaraan melintas di depan Halte Transjakarta Polda Metro Jaya pascapembakaran oleh oknum tak bertanggung jawab di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan).
MerahPutih.com - Aksi demonstrasi melanda Jakarta hampir sepekan ini mulai sejak Senin 25 Agustus pekan lalu. Demo yang berlangsung selama sepekan itu sempat memicu kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat total kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademonstrasi mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total kerusakan Rp55 miliar," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung, kepada media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9).
Baca juga:
Kerusakan itu, di antaranya dialami dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di wilayah ibu kota.
Dari jumlah tersebut, kerugian akibat kerusakan infrastruktur PT MRT Jakarta sebesar Rp 3,3 miliar, kemudian kerusakan infrastruktur Transjakarta sekitar Rp 41,6 miliar, sementara kerusakan CCTV dan infrastruktur lainnya Rp 5,5 miliar.
Gubernur menambahkan terdapat 22 halte Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT/jalur khusus) maupun non-BRT, ditambah satu pintu tol yang rusak imbas unjuk rasa pada pekan lalu.
Baca juga:
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025
Enam halte Transjakarta di antaranya dibakar dan dijarah, lalu 16 halte lainnya dirusak dan dijadikan sasaran vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Seluruh halte yang dirusak tersebut, mulai dari hari Sabtu sudah dilakukan pembersihan, dan segera akan kami lakukan perbaikan. Mudah-mudahan, baik yang rusak sedang, rusak berat, bisa kami selesaikan tanggal 8 atau 9 September 2025," tandas Pramono, dikutip Antara. (*)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Empati Bencana Sumatera, Perayaan Tahun Baru Jakarta 2026 Ditekan Sederhana
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
UMP Jakarta 2026 Pasti Naik, Pramono Anung Targetkan Rampung Cepat
Pramono Targetkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati 5 Hari Beres
6,5 Tahun Menjabat, Syafrin Liputo Dinilai Gagal Wujudkan ERP di Jakarta
Hadiri Munas INTI 2025, Pramono Anung Tegaskan Jakarta Milik Semua Golongan