Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov
Kendaraan melintas di depan Halte Transjakarta Polda Metro Jaya pascapembakaran oleh oknum tak bertanggung jawab di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan).
MerahPutih.com - Aksi demonstrasi melanda Jakarta hampir sepekan ini mulai sejak Senin 25 Agustus pekan lalu. Demo yang berlangsung selama sepekan itu sempat memicu kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat total kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademonstrasi mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total kerusakan Rp55 miliar," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung, kepada media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9).
Baca juga:
Kerusakan itu, di antaranya dialami dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di wilayah ibu kota.
Dari jumlah tersebut, kerugian akibat kerusakan infrastruktur PT MRT Jakarta sebesar Rp 3,3 miliar, kemudian kerusakan infrastruktur Transjakarta sekitar Rp 41,6 miliar, sementara kerusakan CCTV dan infrastruktur lainnya Rp 5,5 miliar.
Gubernur menambahkan terdapat 22 halte Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT/jalur khusus) maupun non-BRT, ditambah satu pintu tol yang rusak imbas unjuk rasa pada pekan lalu.
Baca juga:
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025
Enam halte Transjakarta di antaranya dibakar dan dijarah, lalu 16 halte lainnya dirusak dan dijadikan sasaran vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Seluruh halte yang dirusak tersebut, mulai dari hari Sabtu sudah dilakukan pembersihan, dan segera akan kami lakukan perbaikan. Mudah-mudahan, baik yang rusak sedang, rusak berat, bisa kami selesaikan tanggal 8 atau 9 September 2025," tandas Pramono, dikutip Antara. (*)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Ditargetkan Angkut 2.000 Penumpang per Hari
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Pramono: Rute Transjabodetabek Blok M - Bandara Soetta Gunakan Halte Permanen
Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta Ditargetkan Beroperasi Sebelum Lebaran 2026
Penumpang Keluhkan Bus Transjakarta Lama Datang, Pramono Janji Tambah Armada
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Pemprov DKI dan Banten Teken MoU Pengembangan MRT Kembangan - Balaraja