Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Kendaraan melintas di depan Halte Transjakarta Polda Metro Jaya pascapembakaran oleh oknum tak bertanggung jawab di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi demonstrasi melanda Jakarta hampir sepekan ini mulai sejak Senin 25 Agustus pekan lalu. Demo yang berlangsung selama sepekan itu sempat memicu kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mencatat total kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademonstrasi mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total kerusakan Rp55 miliar," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung, kepada media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9).

Baca juga:

Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Kerusakan itu, di antaranya dialami dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta. Kerusakan juga terjadi pada sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di wilayah ibu kota.

Dari jumlah tersebut, kerugian akibat kerusakan infrastruktur PT MRT Jakarta sebesar Rp 3,3 miliar, kemudian kerusakan infrastruktur Transjakarta sekitar Rp 41,6 miliar, sementara kerusakan CCTV dan infrastruktur lainnya Rp 5,5 miliar.

Gubernur menambahkan terdapat 22 halte Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT/jalur khusus) maupun non-BRT, ditambah satu pintu tol yang rusak imbas unjuk rasa pada pekan lalu.

Baca juga:

Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025

Enam halte Transjakarta di antaranya dibakar dan dijarah, lalu 16 halte lainnya dirusak dan dijadikan sasaran vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Seluruh halte yang dirusak tersebut, mulai dari hari Sabtu sudah dilakukan pembersihan, dan segera akan kami lakukan perbaikan. Mudah-mudahan, baik yang rusak sedang, rusak berat, bisa kami selesaikan tanggal 8 atau 9 September 2025," tandas Pramono, dikutip Antara. (*)

Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.

#Demonstrasi #Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bank Jakarta Kolaborasi Bareng Persija, Macan Kemayoran Bidik Trofi Liga
Persija membidik trofi liga musim ini. Bank Jakarta pun memberikan dukungan untuk Macan Kemayoran.
Soffi Amira - Minggu, 09 Agustus 2026
Bank Jakarta Kolaborasi Bareng Persija, Macan Kemayoran Bidik Trofi Liga
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Akhir Polemik Viral 2 JPO 'Love-Hate Relationship' Rasuna Said, Milik Pemprov DKI Dibongkar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan membongkar JPO lama di Kuningan yang viral sebagai ‘Love-Hate Relationship’. JPO baru integrasi LRT akan dipertahankan dan diperbaiki.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Akhir Polemik Viral 2 JPO 'Love-Hate Relationship' Rasuna Said, Milik Pemprov DKI Dibongkar
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Lainnya
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan